• Beranda
  • Berita
  • Kepolisian Malaysia geledah kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur

Kepolisian Malaysia geledah kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur

4 Agustus 2020 21:30 WIB
Kepolisian Malaysia geledah kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur
Koresponden Al Jazeera di Malaysia Drew Ambrose (kanan) bersama rekan sejawat dan pengacara berjalan keluar dari Kompleks Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (10/7/2020). Al Jazeera dipanggil polisi terkait laporan video dokumenter "Locked Up In Malaysia's Lockdown" tentang penanganan pekerja migran yang dinilai bermuatan hasutan. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/wsj. (ANTARA FOTO/AGUS SETIAWAN)
Saluran televisi Al Jazeera mengatakan kepolisian Malaysia menggeledah kantornya di Kuala Lumpur, Selasa, karena adanya penyelidikan terhadap isi berita yang menampilkan perlakuan pemerintah terhadap pekerja migran ilegal selama pandemi COVID-19.

Tayangan berjudul "Terkunci saat Karantina di Malaysia", disiarkan pada 3 Juli, menyulut kecaman dari Pemerintah Malaysia yang menyebut berita itu tidak akurat, menyesatkan dan tidak berimbang.

Sejumlah organisasi pegiat hak asasi manusia menuding pemerintah mengekang kebebasan pers setelah beberapa wartawan Al Jazeera diinterogasi oleh kepolisian. Bahkan, kepolisian menyelidiki para saksi untuk dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Komunikasi.

Kepolisian Malaysia juga menyita dua komputer dari kantor perwakilan Al Jazeera di Kuala Lumpur saat penggeledahan, demikian informasi dari Al Jazeera, media asal Qatar.

"Penggeledahan kantor dan penyitaan beberapa komputer jadi langkah pemerintah yang kian meresahkan, khususnya untuk kebebasan pers dan aksi demikian menunjukkan seberapa jauh mereka akan bertindak untuk mengintimidasi wartawan," kata Al Jazeera.

Al Jazeera mengatakan mereka tetap berpegang teguh pada pemberitaan yang telah ditayangkan dan meminta otoritas terkait menghentikan proses penyelidikan.

Kepolisian Malaysia tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.

Otoritas di Malaysia menangkap ratusan pekerja migran ilegal, di antaranya termasuk anak-anak dan pengungsi dari etnis Rohingya, setelah pemerintah memberlakukan karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Para aktivis HAM mengecam penangkapan itu karena dinilai tidak manusiawi. Sementara itu, pihak pemerintah mengatakan langkah itu diperlukan demi mencegah penularan virus.

Sejumlah aktivis menyuarakan kekhawatiran pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, yang baru berusia lima bulan, telah bersikap keras terhadap oposisi, sebagaimana ditunjukkan lewat serangkaian larangan dan tekanan.

Tudingan itu disangkal oleh pemerintah.

Otoritas setempat bulan lalu menangkap seorang pria asal Bangladesh yang terekam dalam tayangan Al Jazeera mengkritik pemerintah terkait perlakuan mereka terhadap para pekerja migran.

Sumber: Reuters
Baca juga: Polisi Malaysia panggil Al Jazeera
​​​​​​​
Baca juga: Australia prihatin atas penahanan wartawannya di Malaysia

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020