PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) berhasil meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).PT TWC berkomitmen dalam menerapkan SNI ISO 3700:2016 terutama dalam ruang lingkup SMAP yang difokuskan kepada proses administrasi pengadaan barang atau jasa.
"PT TWC berkomitmen dalam menerapkan SNI ISO 3700:2016 terutama dalam ruang lingkup SMAP yang difokuskan kepada proses administrasi pengadaan barang atau jasa," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, PT TWC telah menetapkan dewan pengarah top manajemen, tim kepatuhan dan penunjukan tim internal untuk menyusun sistem manajemen antipenyuapan serta 'action plan' ke depan.
"Hal tersebut menunjukkan komitmen PT TWC dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016. Apalagi dengan dukungan dan dorongan dari Kementerian BUMN dan BSN untuk menerapkan standar ini, menjadikan PT TWC akhirnya meraih SNI ISO 37001:2016," katanya.
Baca juga: PT TWC kenalkan Candi Borobudur dan Prambanan ke dunia internasional
Ia mengatakan PT TWC termasuk dalam 45 BUMN awal yang telah tersertifikasi SNI ISO 37001:2016 dari 118 BUMN yang ada.
Perusahaan pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko serta Teater Pentas Ramayana ini meraih SMAP pada 15 Agustus 2020 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN yakni mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 sebelum 17 Agustus 2020.
"PT TWC berkomitmen meningkatkan transparansi di setiap transaksi di setiap pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip 'Good Corporate Governance' (GCG). Hal ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan kepada mitra kerja atau vendor terhadap transaksi yang bebas dari penyuapan," katanya.
Baca juga: Penambahan kuota kunjungan di Candi Borobudur dan Prambanan bertahap
Penyerahan Sertifikat SNI tersebut dilakukan secara daring melalui Webinar pada 19 Agustus yang dihadiri oleh Inspektur Kementerian BUMN Suprianto, Komisaris Utama PT TWC Kacung Maridjan, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, GM TUV NORD Indonesia Herdiansyah, serta segenap manajemen serta pegawai PT TWC.
Komisaris Utama PT TWC Borobudur Prambanan dan Ratu Boko Kacung Marijan mengatakan, tata kelola yang baik menjadi suatu dasar penting dalam membangun perusahaan yang kuat dan baik, termasuk dalam penguatan tata kelola manajemen antipenyuapan.
"Harapannya dengan ISO 37001:2016 menjadi sarana kolaborasi untuk membangun perusahaan," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020