• Beranda
  • Berita
  • LPS: Riset akademisi bantu regulator kembangkan kebijakan penjaminan

LPS: Riset akademisi bantu regulator kembangkan kebijakan penjaminan

20 September 2020 17:06 WIB
LPS: Riset akademisi bantu regulator kembangkan kebijakan penjaminan
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah ketika memaparkan kewenangan baru LPS menempatkan dana di bank berisiko gagal akibat pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Hasil riset ini dapat didorong lebih jauh untuk di-diseminasikan ke berbagai jurnal nasional dan internasional

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengharapkan hasil riset para akademisi dalam program LPS Call for Research 2019/2020 dapat membantu regulator dalam mengembangkan kebijakan terutama yang terkait dengan penjaminan dan resolusi bank.

Halim menuturkan, program LPS Call for Research 2019/2020 merupakan komitmen LPS dalam mengedepankan kolaborasi dan sinergi antara regulator dan masyarakat, khususnya di bidang akademik, dimana nantinya kebijakan para pengambil keputusan dapat didasarkan pada riset.

"Hasil riset ini dapat didorong lebih jauh untuk di-diseminasikan ke berbagai jurnal nasional dan internasional serta dapat pula menjadi rujukan bagi regulator dalam melakukan penyusunan maupun evaluasi kebijakan publik," ujar Halim dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

LPS sendiri menyelenggarakan LPS Research Fair 2020 sebagai bagian akhir dari rangkaian program LPS Call for Research 2019/2020 dengan tema "Memperkuat Sinergi antara LPS dan Akademisi: Pengembangan Kebijakan Berbasis Riset (Research-Based Policy)".

Baca juga: LPS bantah penempatan dana untuk selamatkan bank, ini penjelasannya

"Semoga LPS Research Fair ini dapat lebih memotivasi dan mendorong penelitian-penelitian berikutnya, khususnya di bidang penjaminan simpanan, resolusi bank, dan stabilitas sistem keuangan," kata Halim.

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, LPS Research Fair 2020 memiliki tujuan sebagai forum diseminasi, diskusi, dan berbagi antara akademisi, regulator, ekonom, dan praktisi dunia perbankan.

Acara yang digelar oleh LPS setiap dua tahun sekali itu merupakan bentuk dukungan LPS terhadap pengembangan pengetahuan melalui riset di bidang perbankan dan ekonomi keuangan pada umumnya, dan di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank pada khususnya.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang telah mengirimkan proposal dan papernya kepada kami dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Group Riset LPS bersama jajaran tim reviewer independen. Serta selamat kepada para pemenang Call for Proposals dan Call for Papers dalam rangkaian kegiatan LPS Call for Research 2019/2020," ujar Lana.

Baca juga: OJK dan LPS perbarui kerja sama optimalkan penanganan bank

Baca juga: Pemerintah kaji penguatan stabilitas sistem keuangan

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020