• Beranda
  • Berita
  • Ada 17 hotel di Jabar siap digunakan sebagai tempat isolasi

Ada 17 hotel di Jabar siap digunakan sebagai tempat isolasi

28 September 2020 19:19 WIB
Ada 17 hotel di Jabar siap digunakan sebagai tempat isolasi
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020). (Dok Humas Pemprov Jabar)

Sudah ada 17 hotel yang siap, mayoritas ada di Bandung sekitar 13 hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan saat ini ada sekitar 17 hotel di wilayah itu yang sudah siap menjadi tempat isolasi bagi pasien COVID-19 yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Saat ini kami menunggu sosialisasi dari pemerintah. Sudah ada 17 hotel yang siap, mayoritas ada di Bandung sekitar 13 hotel. Kami dan Pemprov Jabar sedang mendata hotel mana saja yang siap menjadi tempat isolasi," kata Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar seusai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Herman menuturkan untuk jumlah hotel yang bersedia menjadi tempat isolasi bagi pasien COVID-19 naik turun yakni sebelumnya ada 17 hotel lalu naik menjadi 23 dan saat ini turun lagi jadi 17.

Ia menuturkan pemilik hotel yang menyatakan tidak bersedia tempatnya dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 memiliki sejumlah alasan mulai dari belum jelasnya pemerintah pusat dan daerah menggunakan jasa mereka sampai desakan masyarakat yang ada di sekitar hotel meminta agar penginapan tersebut tidak dijadikan tempat isolasi.

PHRI Jabar, kata Muchtar, berharap kepada Pemprov agar bisa mengambil langkah lebih cepat dalam penentuan berapa ruang isolasi yang dibutuhkan, dan berapa banyak hotel yang akan dipakai.

"Jadi jangan sampai kepastian ini terus diundur karena pihak manajemen perhotelan pun berkejar-kejaran dengan pemesanan dari masyarakat menjelang akhir tahun," kata dia.

Menurut dia setiap akhir tahun mulai dari November sampai Desember jumlah okupansi masyarakat yang menginap di hotel akan tumbuh dan saat pemesanan ini menumpuk maka akan lebih sulit melakukan pembatalan menginap bagi konsumen yang telah memesan kamar lebih dulu.

"Kami menunggu kepastian dari pusat karena daerah katanya akan ada rapat lagi. Kepastian ini diharap bisa lebih cepat," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk detail hotel mana saja yang siap, PHRI Jabar belum bisa menjabarkannya dan pihaknya mengantisipasi jangan sampai ada pihak yang kemudian menolak penggunaan hotel sebelum ada kepastian dari Pemprov Jabar.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kepastian penggunaan hotel dan berapa banyak ruang isolasi yang dibutuhkan belum bisa dipastikan sekarang.

Menurut Setiawan pemesanan hotel nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sehingga butuh koordinasi lebih lanjut berapa banyak ruangan yang akan dipersiapkan.

"Kami harus menelaah juga berapa harga hotel yang akan dijadikan ruang isolasi. Harga yang dikeluarkan Gubernur dan BPKP tidak boleh be-beda, makanya saya belum bisa memberikan data detailnya," kata Setiawan.

Ia mencontohkan untuk ruangan isolasi yang ada di Jabar pun belum semuanya terpakai sepert di Gedung BPSDM, Kota Cimahi saja baru terisi 20 persen kamar kemudian tempat isolasi seluruh daerah di Jabar tingkat keterisiannya baru 40 persen.

Setiawan mengatakan, kesiapan hotel dan tempat lainnya menjadi ruang isolasi baru penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dan berdasarkan prediksi banyak pihak kemungkinan lonjakan ini terjadi pada Desember 2020.

"Pemprov Jabar ingin mempersiapkan ruang isolasi bagi pasien COVID-19 yang tidak memiliki gejala. Kurang lebih kita membutuhkan 1.000 kamar di luar yang ada sekarang," kata Setiawan.

Baca juga: Direkomendasi PHRI Jabar, Green Hotel Bekasi ajukan tempat isolasi
Baca juga: Gubernur: Bogor-Bekasi-Depok, Kota-Kabupaten Cirebon zona merah




 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020