Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena mengakui ada sepuluh orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona setelah dilakukan tes usap tahap dua yang diikuti 106 orang.yang masuk karantina akan disediakan tempat
"Untuk tes usap tahap dua ini terdapat 106 orang, namun hasil swab yang baru keluar hanya 46 orang dan sepuluh dari mereka dinyatakan positif COVID-19," kata Wattimena di Ambon, Kamis.
Sementara 36 orang lainnya dinyatakan negatif, sehingga Sekretariat DPRD Maluku masih menunggu hasil tes usap terhadap 60 orang lainnya yang sampai saat ini belum dikeluarkan.
Baca juga: ACT Maluku sumbang puluhan APD untuk tenaga medis RSUD Haulussy Ambon
Ia menjelaskan, mereka yang dinyatakan positif ini terdiri dari ASN, pegawai kontrak, dan wartawan.
"Kalau untuk hasil tes usap tahap pertama yang diikuti 80 orang, terdapat empat orang ASN yang dinyatakan positif, sementara hasil tes usap tahap ketiga terhadap 40 orang belum diketahui hasilnya," jelas Wattimena.
Bagi empat orang ASN positif COVID-19 sesuai hasil tes usap tahap pertama sementara menjalani karantina, dan DPRD juga telah berkoordinasi dengan Dinkes provinsi untuk menangani 10 orang yang baru diketahui hasilnya positif saat te usap tahap kedua.
"Kita berkoordinasi dengan Dinkes provinsi dan yang masuk karantina akan disediakan tempatnya oleh pemda di LPMP karena BPSD sementara masih direnovasi, sementara yang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon sudah penuh," ujarnya.
Baca juga: Masuk tahap lima, PSBB transisi diperpanjang lagi di Kota Ambon
Menurut dia, bagi mereka yang rumahnya bisa dilakukan isolasi mandiri maka tetap di rumah dan sisanya ditampung di LPMP.
Wattimena juga mengakui sejauh ini belum ada instruksi untuk menutup aktivitas perkantoran sehingga kegiatan tetap berjalan normal, apalagi rata-rata yang dinyatakan positif ini adalah orang tanpa gejala.
Baca juga: Puluhan penumpang Sanus 34 tujuan Saumlaki-Maluku positif COVID-19
Baca juga: Dilanda COVID-19, Kantor Gubernur Maluku tutup 4-6 September
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020