Kasus positif COVID-19 di Jabar turun 28 persen

5 Oktober 2020 20:59 WIB
Kasus positif COVID-19 di Jabar turun 28 persen
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan kasus dalam sepekan terakhir (kurun waktu antara 28 September-4 Oktober) mengalami penurunan sekitar 28 persen dari pekan sebelumnya.

"Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara pekan ini dan pekan sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Dia melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif masih didominasi wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Bodebek mencapai 2.154 kasus atau 73 persen dari penambahan kasus di Jabar pada periode yang sama.

Selain itu, kata Kang Emil, terdapat 10 desa/kelurahan dengan risiko penularan tertinggi di Jabar. Delapan kelurahan di antaranya berada di Kota Depok.

Baca juga: Kota Bandung-Kabupaten Bandung Barat masuk zona merah COVID-19

Baca juga: Kian tinggi, positif COVID-19 di Karawang-Jabar capai 793 kasus


"Itulah kenapa saya besok dan Rabu kemungkinan berkantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian, mengawasi juga Bogor dan Bekasi," ucapnya.

Kang Emil juga memaparkan, dari data periode 28 September-4 Oktober 2020, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Depok, Bandung, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat.

"Hari ini Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi Zona Merah, tetapi bergeser. Jadi zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi ada lima Zona Merah yang harus diwaspadai," katanya.

Konsisten pengetesan PCR

Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Data COVID-19 Jabar) pada Senin ini, Jabar sudah mengetes dengan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR)  435.002 spesimen.

Merujuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jabar harus mengetes dengan metode PCR sebanyak 500.000 atau satu persen dari jumlah penduduk.

"Ini sudah mendekati dari standar WHO, yaitu satu persen dari jumlah penduduk. Kita berharap pekan depan sudah tercapai setelah itu akan kita kejar dan jaga per pekannya," kata Kang Emil.

Selain itu, dia akan fokus menangani kluster pesantren dan industri.

"Pekan ini fokus di kluster pesantren yang menjadi perhatian. Penanganan kluster pesantren di Kuningan dan Kabupaten Tasikmalaya sudah dilakukan," ujarnya.

Lalu masih ada kluster industri, khususnya di Karawang, sehingga proses pengendalian terus dilakukan.

Dari sisi ekonomi, Gubernur juga memaparkan bahwa meski terjadi pandemi, ekspor Jabar tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2020. Selain itu, investasi dan kenaikan pendapatan daerah dari pajak juga tinggi.

"Satu lagi, yaitu bulan depan Pelabuhan Patimban di kawasan metropolitan Rebana akan diresmikan untuk menimbulkan rasa optimisme," katanya.*

Baca juga: Wakapolda Jabar tinjau penanganan COVID-19 di Kota Bogor

Baca juga: Jabar ingin satu irama dengan Jakarta dalam penanganan COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020