"Saya berharap membawa pengaruh positif untuk sepak bola nasional dan menjadi inspirasi para pemain muda Indonesia," kata Klok, dikutip dari laman resmi Persija di Jakarta, Rabu.
Selain itu, pria kelahiran Belanda tersebut juga mau memberikan banyak prestasi bagi persepakbolaan Indonesia.
Klok berhasrat membawa Persija dan, jika dipanggil, tim nasional Indonesia meraup berbagai gelar juara.
Baca juga: PSSI proyeksikan Marc Klok perkuat timnas Indonesia
Baca juga: Marc Klok senang bergabung kembali dengan rekannya di Persija
"Saya mau memberikan banyak piala," kata pesepak bola berusia 27 tahun tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin (5/10), Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI Marc Klok dan tiga atlet bola basket yaitu Brandon van Dorn Jawato, Lester Prosper serta Kimberly Pierre Louis.
Baca juga: Marc Klok belajar bahasa Indonesia dari Otavio Dutra
Meski demikian, persetujuan DPR bukanlah akhir dari proses naturalisasi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keputusan diterima atau tidaknya orang luar negeri menjadi WNI berada di tangan Presiden.
Jika Presiden memutuskan untuk menerima permohonan pergantian kewarganegaraan itu, maka orang asing tersebut harus mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum dinyatakan sah berstatus WNI.
Baca juga: Proses naturalisasi Marc Klok hampir rampung
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020