Sebanyak 147 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama di Jawa Timur menjadi percontohan nasional yang merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).Di Jatim telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan dengan total modal kerja Rp193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi pada PAD sebesar Rp8,2 miliar.
"Jatim layak dijadikan contoh karena memang satu-satunya di Indonesia," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.
Gus Halim, sapaan akrabnya, berterima kasih dan memberikan penghargaan luar biasa kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masih tetap membina dan mengawasi UPK Eks PNPM MPd meski sudah berakhir enam tahun lalu.
"Ibu Gubernur dengan penuh kesabaran ngemong teman-teman UPK untuk tetap mengamankan perguliran dana, bahkan sudah terbentuk 147 BUMDesa Bersama. Ini sangat luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Kemendes PDTT siapkan RPP BUMDes tindak lanjuti UU Cipta Kerja
Menteri asal Jombang itu juga menjelaskan saat ini UU Cipta Kerja menyatakan BUMDes memiliki status badan hukum tersendiri, dan legalitas ini membuka ruang musyawarah antardesa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesa Bersama.
"Lantas, UPK eks-PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDes Bersama. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga," kata mantan Ketua DPRD Jatim tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hingga akhir program terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp1,6 triliun dan hingga sekarang masih tetap dikelola dengan baik.
Baca juga: Anggota DPR sebut Pusat BUMDes terobosan percepatan ekonomi pedesaan
"522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat," katanya.
Dari 522 UPK tersebut, kata dia, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDes Bersama yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp593,6 miliar pada 2019.
"Artinya dengan bertransformasi menjadi BUMDes Bersama akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," kata mantan Menteri Sosial tersebut.
Gubernur Khofifah juga mengatakan bahwa di Jatim telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha, antara lain simpan pinjam sejumlah 4.148 unit dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar.
Baca juga: Wamendes PDTT sebut kunci keberhasilan BUMDes adalah kewirausahaan
BUMDesa telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Perbankan, PT POS Indonesia, PT Mitra Bumdesa Nusantara (MBR), PT Pertamina serta Perguruan Tinggi.
Tak itu saja, BUMDesa di juga menjadi Mitra Lumbung Pangan Jatim dalam menyediakan bahan pokok dengan harga murah, dikarenakan adanya subsidi ongkos kirim dari Pemprov bekerja sama dengan PT POS Indonesia.
"BUMDesa dan BUMDes Bersama harus mampu mendorong peningkatan ekonomi perdesaan sehingga bisa mempercepat penurunan kemiskinan," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT yakin BUMDes bisa jadi badan usaha independen
Pada kesempatan sama dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama antara Kementerian Desa PDTT dan OJK yang merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Desa dan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan antara Kemendesa PDTT, OJK, Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten, Kepala Desa, Badan Kerjasama Antar Desa dan BUMDes Bersama.
Lalu juga ada pencanangan Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang dipimpin Gubernur Jatim dan didampingi Menteri Halim Iskandar bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Baca juga: Kemendes: UU Cipta Kerja Pasal 117 jadi solusi badan hukum BUMDes
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020