Adi Irawan, koordinator aksi, menganggap institusi kejaksaan lamban dalam menangani kasus korupsi di daerahnya itu.
Menurut dia, kasus penyelewengan uang negara miliaran rupiah itu, dalam kurun waktu yang cukup lama baru dapat mengungkap satu tersangka saja.
Ia mengingatkan, institusi kejaksaan harus berkerja dengan cepat, karena indikasi kasus korupsi di daerah tersebut terjadi di beberapa instansi pemerintahan.
Dia menyebutkan, pada Dinas Sosial terjadi indikasi penggelapan uang negara sebesar Rp60 miliar, ditambah indikasi korupsi yang terjadi di Dinas PU Cipta Karya pada proyek pembangunan sarana air bersih dari APBD tahun 2007 senilai Rp77 miliar.
Adi menilai, proyek pembangunan tujuh unit pengadaan air bersih yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah itu, hingga saat ini belum dialiri air, bahkan bangunan booster sudah mulai rusak.
Karena itu, mereka mendesak agar Kejati Sumsel sesegera mungkin untuk mengusut semua kasus tindak pidana korupsi di sana.
Apandi, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh pengunjukrasa itu sebetulnya sudah ditangani oleh pihaknya.
Menurut dia, penyidik yang telah dibentuk untuk mengusut kasus indikasi korupsi penyelewengan dana bantuan pada Dinas Sosial, sudah berjalan.
Hanya saja membutuhkan waktu untuk mengungkap secara keseluruhan oknum yang terlibat. (B014/K004)
Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010