"Kami telah melakukan kordinasi dengan Forkopimda agar operasi ini digelar masif di berbagai daerah. Sebab tampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor, jadi harus dikencangkan lagi demi kebaikan bersama," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, langkah tersebut penting dilakukan karena dari data yang ada terdapat tren kenaikan kasus COVID-19 secara Nasional, termasuk Jawa Timur pasca-libur panjang.
Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63 persen Kabupaten dan Kota di Jatim berhasil menjadi zona kuning.
Baca juga: Di Jatim, empat daerah kembali berstatus "zona merah" COVID-19
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun 190 orang
Berdasarkan sebaran zonasi dari data nasional per 2 Desember 2020 pukul 16.00 WIB, ada empat daerah di Jatim berstatus zona merah atau berisiko tinggi, yakni Kabupaten Jember, Situbondo, Jombang, dan Kota Batu.
Kemudian, daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.
Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.
Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun.
Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang.
Data lainnya, berdasarkan sumber data yang sama, situasi positif COVID-19 di Jatim secara kumulatif sebanyak 62.773 kasus.
Rinciannya, pasien dirawat sebanyak 3.106 kasus (4,95 persen), sembuh 55.260 kasus (88,03 persen) dan meninggal dunia 4.468 kasus (7,12 persen).
"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan, Satgas saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," ucap Khofifah.
Sementara itu, terkait informasi adanya rumah sakit yang mulai penuh dan Bed Occupancy Rate (BOR) naik, Pemprov Jatim bergerak cepat dengan mengaktifkan kembali rencana RS Darurat untuk Malang Raya.
Apalagi, kata dia, terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga BOR rumah sakit mencapai 70 persen.
Bed Occupancy Rate (BOR) merupakan salah satu dari empat parameter yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat hunian rawat inap di suatu rumah sakit.
"Saat ini kami akan fokus untuk membantu relaksasi rumah sakit di Malang Raya dengan mendirikan RS Darurat Lapangan (RSDL). Formatnya akan seperti yang telah ada di RSDL Indrapura Surabaya karena terbukti sangat efektif untuk meringankan beban rumah sakit dengan kematian 0 persen," katanya.
Meskipun Jatim sudah mempersiapkan RS Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengingatkan warganya agar meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan maupun dalam pelaksanaan 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment.
"Mari ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan di Jatim. Saya optimistis bersama warga Jatim bisa melewati pandemi COVID-19 dengan hasil terbaik," tutur Khofifah.*
Baca juga: Tambah sembilan, positif COVID-19 di Magetan-Jatim naik 619 kasus
Baca juga: Bupati Situbondo kepala daerah kedua di Jatim meninggal COVID-19
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020