Departemen tersebut pada bulan Oktober menuduh perusahaan bernilai 1 triliun dolar yang berbasis di California itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang, dan diikuti oleh 11 negara bagian lain ketika diajukan.
“California tidak membuat perubahan substantif atas pengaduan tersebut. Secara khusus, California tidak ingin menambahkan fakta atau klaim baru,” kata Jaksa Agung Xavier Becerra, dilaporkan Reuters, dikutip Sabtu.
Google telah membantah melakukan kesalahan, dan perusahaan tersebut mengatakan bahwa mesin pencari dan produk lainnya dominan karena konsumen lebih memilihnya.
“Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif,” kata juru bicara Google.
"Kami akan terus mengajukan kasus itu ke pengadilan. Perusahaan harus menanggapi permintaan California untuk bergabung dengan gugatan tersebut sebelum 18 Desember," kata hakim dalam kasus tersebut, Hakim Distrik AS Amit Mehta.
Departemen Kehakiman menyambut baik masuknya California ke dalam kasus ini, yang menyatakan bahwa Google melanggar undang-undang anti monopoli untuk membangun dan mempertahankan dominasi dalam penelusuran dan iklan penelusuran.
Baca juga: Google Fi berhenti dukung ponsel non-VoLTE mulai Januari
Baca juga: Google Street View izinkan pengguna tambahkan foto
Baca juga: Google apresiasi Noken Papua melalui Doodle
Pewarta: Suryanto
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020