• Beranda
  • Berita
  • Jakarta Barat imbau warga perketat prokes antisipasi klaster keluarga

Jakarta Barat imbau warga perketat prokes antisipasi klaster keluarga

28 Desember 2020 15:38 WIB
Jakarta Barat imbau warga perketat prokes antisipasi klaster keluarga
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ditemui usai rapat evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020). ANTARA/Devi Nindy.

Imbauan agar warga tidak berpergian ke luar kota, sudah jelas

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warganya untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi klaster keluarga yang berpotensi terjadi di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Diimbau masyarakat agar dalam berkegiatan memperhatikan protokol kesehatan, dari mulai memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan. Imbauan agar warga tidak berpergian ke luar kota, sudah jelas," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, di Jakarta, Senin.

Imbauan yang disampaikan dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 untuk pengendalian COVID-19 di masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, telah diteruskan ke lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Uus mengatakan imbauan tersebut bukan bermaksud mengekang atau membatasi aktivitas masyarakat, namun demi mengantisipasi penularan COVID-19 yang terjadi di masa suasana libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Oleh karena itu, tegasnya, Pemkot Jakarta Barat mengimbau agar masyarakat dapat berdiam di rumah saja, namun dengan tetap perhatikan masalah protokol kesehatan selama masa libur tersebut.

Baca juga: Ahad, positif COVID-19 Jakarta 1.298 kasus

"Meskipun di rumah saja juga sekarang mulai muncul klaster keluarga, jadi perlu antisipasi, belum lagi kalau ada tamu datang dan jadi 'carrier' (pembawa virus), masuk ke rumah kita," ujarnya.

Uus mengatakan saat ini angka kenaikan COVID-19 di Jakarta Barat masih fluktuatif, antara 100-200 orang per harinya. Pertambahan kasus tersebut umumnya terdapat di dua kecamatan yakni Cengkareng dan Kalideres.

Namun Uus menjamin ruang isolasi yang disiapkan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat masih memadai, beserta lokasi lainnya yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila terdapat lonjakan kasus.

Selain itu, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayahnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya memberlakukan penutupan dan pengendalian pada ruang publik dan lokasi wisata seperti wilayah Kota Tua dan RPTRA Kalijodo.

Di wilayah Kota Tua, Pemkot Jakarta Barat menutup sejumlah lokasi museum, namun mengendalikan arus lalu lintas dengan cara menyekat jalan.

"Kemudian lokasi kerumunan seperti di RPTRA Kalijodo, karena berbatasan dengan RTH Kalijodo di Jakarta Utara, kami buat posko dan jaga. Termasuk sentra primer barat baru Kembangan, biasanya masyarakat luar biasa animo mencari hiburan, maka kami sekat-sekat, penutupan-penutupan jalan sehingga arus lalin ditutup dan tidak terjadi kerumunan," ujar Uus.

Baca juga: Anies sebut libur panjang timbulkan COVID-19 klaster keluarga

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020