Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak warganya dengan kesadaran mengikuti program vaksinasi COVID-19 tanpa disertai pemberian sanksi bagi penolaknya.Secara sadar untuk saling membantu dan menjaga
"Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi," kata Sultan HB X saat memberikan sambutan dalam Vaksinasi COVID-19 Perdana di DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Sultan meyakini seluruh lapisan masyarakat di DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi khususnya yang memiliki usia 18 sampai 59 tahun.
"Ada pun bagi lanjut usia (lansia) akan diberikan setelah datangnya vaksin aman yang diperuntukkan khusus bagi lansia," kata dia.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjadi subjek untuk menangkal penyebaran virus COVID-19.
"Secara sadar untuk saling membantu dan menjaga, sehingga tercipta imunitas di masyarakat (herd immunity) guna menangkal penyebaran virus COVID-19," kata dia.
Ia menjelaskan jatah vaksin COVID-19 yang bakal diterima DIY total sebanyak 2.605.179 dosis. Jatah ini akan diterapkan dalam 4 tahap yakni bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, masyarakat rentan, dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum.
"Sementara, baru 26.806 dosis vaksin dikirimkan pada tahap pertama ini. Berdasar data, setidaknya ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar," kata dia.
Sedangkan tahap kedua, akan diterapkan kepada 555.290 petugas publik, tahap ketiga, sebanyak 995.353 masyarakat rentan, dan tahap terakhir 1.065.179 dosis bagi pelaku ekonomi essensial dan masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksinasi.
Setelah Wagub DIY, vaksinasi dilakukan kepada 14 tokoh lain dari perwakilan unsur forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di DIY untuk menandai dimulainya program vaksinasi COVID-19 di DIY.
Adapun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum masuk daftar penerima vaksinasi COVID-19 perdana sebab usianya telah melebihi 59 tahun. Sementara Vaksin Sinovac hanya diperuntukkan bagi penerima dengan rentang usia 18-59 tahun.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021