• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Jatim hormati keputusan perpanjangan PPKM

Pemprov Jatim hormati keputusan perpanjangan PPKM

22 Januari 2021 16:09 WIB
Pemprov Jatim hormati keputusan perpanjangan PPKM
Petugas mengawasi pergerakan masyarakat dari tangkapan CCTV di Command Center Polrestabes Surabaya saat diterapkan PPKM, Jumat (22/1). ANTARA/Hanif Nashrullah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati hasil kajian dan telaah Pemerintah Pusat yang memutuskan perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari semula berlangsung mulai tanggal 11 - 25 Januari, menjadi hingga 8 Februari 2021.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Jumat mengatakan keputusan itu saat ini sedang ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat provinsi maupun masing-masing kabupaten/kota terkait.

"Sampai sekarang, kami terus melakukan evaluasi berdasarkan hasil penerapan PPKM di masing-masing daerah wilayah Jawa Timur," katanya melalui keterangan virtual yang disampaikan kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Baca juga: Langgar prokes saat PPKM, Satgas COVID-19 segel 13 RHU di Surabaya

Di wilayah Jawa Timur, melalui keputusan gubernur setempat, pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari lalu digelar di 11 daerah, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Ngawi, Lamongan, Blitar, Madiun dan Kota Madiun.

Menyusul pada 13 Januari, Gubernur menambah empat daerah baru di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk diterapkan PPKM karena berstatus zona merah, yaitu Mojokerto, Kota Mojokerto, Kediri dan Nganjuk.

"Kita tentunya memahami ada harapan agar angka penyebaran COVID-19 bisa menurun. Tentunya pelaksanaan PPKM ini kita harapkan bisa membawa penurunan COVID-19. Tapi memang hasil evaluasi dari penerapan PPKM di tiap daerah bervariasi," ujarnya.

Baca juga: Pelanggar prokes di Surabaya diblokir data kependudukannya

Untuk itu, suami artis Arumi Bachsin ini menandaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam posisi menghormati hasil kajian dan telaah Pemerintah Pusat yang memutuskan agar penerapan PPKM diperpanjang terhitung mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

"Inilah yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan koordinasi Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota terkait," katanya.

Mantan Bupati Trenggalek, Jawa Timur, itu menegaskan keputusan apakah penerapan PPKM di total 15 daerah tersebut akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari mendatang atau tidak, akan diputuskan Forkopimda, berdasarkan hasil evaluasi, mengacu pada penurunan angka COVID-19 di masing-masing kabupaten/ kota terkait.

Baca juga: LK2PK: Perpanjangan PPKM adalah langkah tepat
Baca juga: Ganjar: Seluruh daerah di Jateng siap perpanjangan PPKM

 

Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021