• Beranda
  • Berita
  • Sepekan, relaksasi PPnBM otomotif hingga kasus tanah Dino Patti Djalal

Sepekan, relaksasi PPnBM otomotif hingga kasus tanah Dino Patti Djalal

14 Februari 2021 10:05 WIB
Sepekan, relaksasi PPnBM otomotif hingga kasus tanah Dino Patti Djalal
Pedagang mengamati mobil bekas yang dijualnya di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif hingga kasus tanah yang menimpa mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menghiasi pemberitaan sektor ekonomi selama sepekan. Simak beritanya.


1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021.

Selengkapnya: Menko Airlangga setujui usulan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor

 

2. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memprediksi relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif akan mengembalikan produksi ke angka satu juta unit seperti sebelum masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Selengkapnya: Menperin: Relaksasi PPnBM dongkrak produksi mobil menuju 1 juta unit


3. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati siap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

Selengkapnya: Menkeu Sri Mulyani siap turunkan PPnBM mobil bertahap tahun ini

 

4. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memperingatkan agar masyarakat tidak sembarang memberikan sertifikat kepada orang yang mengaku sebagai pembeli tanah atau bangunan yang dimiliki.

Selengkapnya: Kasus tanah Dino, BPN peringatkan jangan sembarang beri sertifikat

 

5. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan bakal memecat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika terbukti terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.

Selengkapnya: BPN akan pecat PPAT bila terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah

 

Baca juga: Isu pajak nol persen beri pengaruh besar terhadap penjualan mobkas
Baca juga: Mitsubishi dukung pemerintah soal usulan pajak 0 persen mobil baru
Baca juga: Polisi sebut pencuri sertifikat rumah ibu Dino sudah dipenjara

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021