"Bimbingan teknis harus dilakukan. Sebab, sumber daya manusia pemerintah desa harus mampu melakukan pendataan berbasis digital dengan siklus update logis. Sehingga pembaharuan data nantinya akan minim kesalahan," ujarnya di Surabaya, Kamis.
Pemutakhiran data desa, kata dia, dilakukan agar data-data mikro bisa terbuka dan nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
Menurut dia, memang saat ini desa berbasis data yang akurat masih lemah, bahkan terkadang pendataan berulang-ulang dilakukan untuk setiap garapan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa," ucap LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan untuk dapat memiliki kemampuan pendataan yang baik, tentu dibutuhkan arahan dan bimbingan teknis dari pemerintah, atau Kemendes.
"Sumber daya manusia di pemerintah desa masih terbatas. Oleh sebab itu, perlu pendampingan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Jika data desa sudah bagus dan selalu ter-update, lanjut dia, maka secara agregatif pemerintah daerah bisa melakukan intervensi APBD dengan tepat untuk perwujudan desa sejahtera, makmur dan sebagainya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021