• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Papua dorong produk hukum baru dukung pelaksanaan PON XX

Pemprov Papua dorong produk hukum baru dukung pelaksanaan PON XX

23 April 2021 06:56 WIB
Pemprov Papua dorong produk hukum baru dukung pelaksanaan PON XX
Plt Kadis Olahraga Pemuda Papua Alex Kapisa.(ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

Pemprov Papua merasa perlu menggagas sebuah produk hukum baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih mendorong hadirnya satu produk hukum baru untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua Alex Kapisa, di Jayapura melalui laman daerah, Jumat, mengatakan dua instruksi presiden (inpres) yang sudah terbit tak ada penegasan terhadap format penyelenggaraan PON di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Karena itu, Pemprov Papua, menurut Alex Kapisa, merasa perlu menggagas sebuah produk hukum baru, agar ada dukungan (pendanaan) dari pusat untuk penyelenggaraan PON di masa pandemi.

"Makanya kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sektor,” ujarnya pula.

Kadisorda Alex Kapisa berharap, dengan adanya inpres baru ini tentunya akan ada penegasan dukungan anggaran pula dari pemerintah pusat kepada Papua khususnya di masa pandemi COVID-19.

Sedangkan hal penting lain dari inpres baru tersebut, menurut Alex, pada draf inpres terbaru yang sementara diusulkan, bakal mengajukan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON Papua. "Sehingga ketika anggaran pemerintah dipakai untuk perawatan venue PON nanti itu sudah tidak ada masalah, karena ada produk hukumnya," ujar Alex Kapisa lagi.

Biaya perawatan venue ini setiap tahun dianggarkan pada APBD, menurut Kadisorda Papua itu, karena setelah aset milik negara dipakai pada PON, begitu diserahkan kepada pemda, maka langsung menjadi tanggung jawab pihaknya dalam perawatan dan pemeliharaannya.

"Dan dananya sudah bisa dianggarkan melalui APBD,” katanya pula.

Sebelumnya, PB PON XX 2021 Papua telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun kepada pemerintah pusat untuk mempersiapkan penyelenggaraan agenda nasional yang dijadwalkan berlangsung 2-15 Oktober 2021.

Pengajuan anggaran ke pusat dikarenakan Pemprov Papua tidak lagi memberi dukungan anggaran dari APBD kepada PB PON Papua, sebab sebelumnya menggelontorkan dana Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya.
Baca juga: Ekonom: "Venue" PON Papua ciptakan "multiplier effect" ekonomi
Baca juga: Kontingen PON XX Papua akan dibentuk Juli

Pewarta: Muhsidin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021