• Beranda
  • Berita
  • Konsolidasi industri telekomunikasi kunci menuju transformasi digital

Konsolidasi industri telekomunikasi kunci menuju transformasi digital

26 April 2021 14:57 WIB
Konsolidasi industri telekomunikasi kunci menuju transformasi digital
Ilustrasi seorang teknisi memasang BTS Indosat Ooredoo. ANTARA/HO-Indosat Ooredoo.

Konsolidasi industri seluler merupakan sebuah keharusan, karena dapat memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet

Konsolidasi industri telekomunikasi dinilai menjadi salah satu strategi utama menuju transformasi digital di Indonesia sekaligus dalam menyongsong era pengembangan teknologi 5G.

“Konsolidasi industri seluler merupakan sebuah keharusan, karena dapat memacu efisiensi spektrum, menciptakan kompetisi industri yang sehat, memperluas cakupan, hingga meningkatkan kinerja layanan internet,” kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pentingnya konsolidasi industri telekomunikasi diharapkan dapat menciptakan perusahaan yang memiliki keuangan yang sehat, kuat dan mampu melakukan investasi untuk pengembangan layanan berkualitas kepada publik.

Ia menjelaskan indikator kesehatan industri telekomunikasi bisa tercermin dari kemampuan pengembangan jaringan infrastruktur, terjadinya konsolidasi operator seluler, berkembangnya platform dan aplikasi teknologi hingga berlangsungnya transformasi bisnis big data dan corporate culture.

“Dari sisi waktu konsolidasi antar operator telekomunikasi harus disegerakan, karena teknologi terus berkembang dan butuh persiapan dalam menuju era 5G,” katanya.

Menurut catatan, saat ini terdapat 7 operator telekomunikasi yang beroperasi di Tanah Air, namun hanya sedikit yang membukukan laba positif, selebihnya menderita kerugian yang semakin besar.

“Di Indonesia jumlah operator itu sebaiknya cukup 3-4 perusahaan. Ini ideal karena tingkat kompetitifnya juga masih bisa terjaga,” katanya.

Diketahui, wacana penggabungan antara PT Indosat Ooredoo Tbk dengan PT Hutchinson 3 Indonesia (Tri) belakangan semakin mengemuka, bahkan diproyeksikan tuntas April 2021.

“Soal wacana merger Indosat dan Tri, menjadi domain kedua pihak. Kalau pun ada wacana itu sebaiknya diawali dengan sale purchase agreement (SPA) atau kesepakatan perjanjian jual beli, sehingga ada kepastian untuk menuntaskan negosiasi konsolidasi,” ujar Heru.

Heru Sutadi menjelaskan konsolidasi antar operator telekomunikasi juga akan berimplikasi pada kebutuhan frekuensi jaringan untuk memberikan layanan berkualitas pada pelanggan terutama dalam menggelar jaringan 5G.

Lelang frekuensi

Untuk menunjang pengembangan teknologi 5G, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar lelang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.

Dua operator seluler yaitu PT Telekomunikasi Selular dan PT Smart Telecom hampir dipastikan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi di pita 2,3 GHz masing-masing 20 MHz dan 10 MHz setelah dinilai lolos seleksi harga dalam lelang yang digelar Kominfo,

Menurut Heru, bagi Indosat dan Tri yang tidak mengikuti seleksi lelang, hal itu tidak menjadi masalah, karena wacana konsolidasi bisa menjadi solusi dalam menambah kekuatan perusahaan sekaligus frekuensi yang dimiliki.

Jika konsolidasi Indosat danTri terlaksana, maka spektrum yang digenggam keduanya kalau digabungkan akan mencapai 72,5 MHz (Indosat 47,5 MHz, Tri 25 MHz) sangat sangat memadai dalam mengelola 95 juta pelanggan dari kedua perusahaan itu.

“Jumlah lebar frekuensi (hasil penggabungan Indosat, Tri) membuka kesempatan untuk memperluas jaringan dan juga memudahkan mereka mendapat tambahan pelanggan baru,” kata Heru.

Sementara itu, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan realisasi konsolidasi antara Indosat dan Tri merupakan isu yang paling dinantikan pelaku pasar saham.

“Pasar antusias menunggu realisasi konsolidasi Indosat dan Tri. Pasar juga menunggu pernyataan resmi dari kedua operator apakah wacana tersebut dilanjutkan atau tidak,” kata Reza.

Menurutnya, penggabungan Indosat dan Tri bukan merupakan persoalan yang mudah karena banyak pertimbangan yang harus dilalui, mulai dari pengkajian mendalam dan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemegang saham di tingkat global.

“Tidak mudah menggabungkan dua perusahaan yang memiliki perbedaan karakteristik pemegang saham dan manajemen operasional,” ujarnya

Namun tambah Reza, penggabungan dua operator telekomunikasi akan membuat perusahaan lebih efisien, karena industri yang lebih sehat dapat memacu terciptanya kualitas layanan.

Baca juga: Merger Indosat-Tri diperkirakan mengubah lanskap persaingan Indonesia
Baca juga: Indosat - Tri merger, Komisi I minta untuk berhati-hati
Baca juga: XL Axiata nilai positif konsolidasi operator telekomunikasi

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021