• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro benarkan penangkapan terhadap Munarman

Polda Metro benarkan penangkapan terhadap Munarman

27 April 2021 17:31 WIB
Polda Metro benarkan penangkapan terhadap Munarman
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara HRS Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).

diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme

Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan terhadap pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Jaksa tegaskan sidang Rizieq Shihab tetap digelar virtual

Dihubungi secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

Baca juga: Polri dalami informasi Munarman hadiri baiat anggota FPI ke ISIS

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Tolak laporan Munarman, Pakar: Bukan berarti Polisi diskriminatif

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021