• Beranda
  • Berita
  • Dispar Mataram bentuk tim pengawas objek wisata selama libur lebaran

Dispar Mataram bentuk tim pengawas objek wisata selama libur lebaran

28 April 2021 14:49 WIB
Dispar Mataram bentuk tim pengawas objek wisata selama libur lebaran
Sejumlah pengunjung menikmati matahari terbenam di pantai Loang Baloq, Mataram, NTB, Senin (12/4/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

Kebijakan tahun lalu lebih ketat

Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan membentuk tim pengawas objek wisata alam dan religi selama libur Lebaran 2021 guna memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Tim inilah yang nantinya, akan melakukan pengawasan pada sejumlah titik objek wisata yang ramai dikunjungi warga saat libur lebaran," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu.

Beberapa objek wisata alam di Kota Mataram yang ramai dikunjungi warga antara lain, Pantai Ampenan, Pantai Tanjung Karang, Pantai Loang Baloq, Pantai Mapak dan Pantai Gading.

Selain itu ada dua makam yang dikeramatkan masyarakat dan menjadi objek wisata religi unggulan di Mataram, yakni Makam Loang Baloq dan Makam Bintaro yang setiap tahun tidak kalah ramai. Puncaknya, terjadi saat Lebaran Topat (ketupat) yang dirayakan seminggu setelah Idul Fitri.

Baca juga: Vaksinasi lansia, RSUD Mataram-NTB buat tim penjemputan siang-malam
Baca juga: Mendagri harap Dasan Cermen jadi model penerapan PPKM Mikro di NTB


Dikatakan, tim yang akan dilibatkan untuk pengawasan objek wisata tersebut antara lain jajaran dari TNI/Polri, Satpol PP Kota Mataram, dan Satgas COVID-19 Kota Mataram, serta personel dari Dinas Pariwisata.

Tim pengawas itu, katanya, bertanggung jawab memastikan pengunjung yang masuk ke objek wisata menggunakan masker saat tidak makan, mencuci tangan dan memastikan kapasitas objek wisata tidak lebih dari 50 persen.

"Apabila, kapasitas objek wisata dinilai sudah mencapai 50 persen dari kapasitas normal, maka pengunjung berikutnya tidak boleh diberikan izin masuk," katanya.

Dikatakan, pembukaan objek wisata saat libur lebaran di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat karena pemerintah memiliki alasan kuat.

"Pemerintah memandang objek wisata perlu dibuka agar ekonomi bisa tetap berputar di tengah larangan mudik bagi masyarakat. Tapi, prokes di objek wisata harus diperhatikan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Berbeda ketika libur lebaran tahun 2020, semua objek wisata harus ditutup untuk menghindari terjadinya potensi penyebaran COVID-19 karena adanya kerumunan.

"Kebijakan tahun lalu lebih ketat sebab saat itu pandemi baru terjadi dan tingkat sebaran COVID-19 masih tinggi," katanya.

Baca juga: Saat pandemi COVID-19 2021, sudah 60 pekerja migran Mataram-NTB pulang
Baca juga: Satgas: Keluar dari zona merah Mataram masih terapkan PPKM mikro



 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021