Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, Jumat (30/4) malam. Menurutnya, informasi tentang keberadaan kelompok tersebut saat ini terputus.
Baca juga: Polri memperpanjang Operasi Satgas Madago Raya hingga tiga bulan
Ia mengatakan, saat ini Satgas TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Madago Raya tahap dua, masih melakukan pengejaran terhadap para terduga DPO tersebut.
"Yang kita lakukan selama ini baik human intelijen maupun ITE agak terputus, tapi bukan berarti kita tidak melakukan upaya pengejaran," kata Kapolda.
Abdul Rakhman Baso kembali mengimbau para terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, untuk segera menyerahkan diri.
“Sampai sekarang saya mengimbau kepada saudara-saudara kita, coba menyerahkan diri, kembali dengan baik-baik, kita proses hukum, karena negara kita ini negara hukum. Itu yang paling utama yang saya harapkan,” katanya.
Baca juga: Wakapolda Sulteng pimpin pelepasan jenazah korban tembak MIT Poso
Ia mengatakan, untuk melakukan penyegaran di Satgas Madago Raya, sejumlah personel yang telah lama bertugas akan diganti.
Ia menambahkan dengan pergantian personel tersebut, diharapkan bisa menjadi motivasi dan semangat baru untuk memburu dan menangkap para terduga DPO MIT Poso.
Dari data pihak kepolisian, saat ini anggota kelompok MIT Poso masih tersisa sembilan orang.
“Tidak ada pengendoran pengejaran kepada mereka walaupun dalam bulan suci Ramadhan. Walaupun begitu kita tetap menghormati bagaimana kesucian bulan Ramadhan ini sebagai bulan penuh rahmat ampunan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemui titik terang keberadaan Ali Kalora CS setelah beberapa kali terjadi kontak tembak antara satgas dan kelompok sipil bersenjata tersebut, pada bulan Maret lalu. Bahkan Ali Kalota juga sempat dikabarkan terkena tembakan namun berhasil melarikan diri.
Baca juga: Sempat kena tembak, Ali Kalora berhasil kabur
Baca juga: Polri persempit pergerakan kelompok Ali Kalora usai kontak tembak
Pewarta: Rangga Musabar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021