781 orang PMI jalani karantina di Batam

3 Mei 2021 18:54 WIB
781 orang PMI jalani karantina di Batam
Ilustrasi - Pekerja migran berada di dekat pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2020). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/hp.
Sebanyak 781 orang pekerja migran Indonesia (PMI)  yang baru tiba dari Singapura dan Malaysia sedang menjalani karantina di Kota Batam, sebagai syarat sebelum kembali ke daerah masing-masing.

"Data terakhir, ada 781 PMI yang masih menjalani karantina," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.

Para pahlawan devisa itu menjalani karantina di tiga rusun, yaitu Rusun BP Batam, Rusun Pemkot Batam dan Rusun Putra Jaya.

Sesuai aturan, maka PMI yang baru tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama lima hari, dan menjalani dua kali tes usap COVID-19, pada hari pertama kedatangannya dan hari kelima. Apabila hasil kedua uji negatif, bari mereka bisa melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Sebagian pekerja migran yang dikarantina di Pamekasan dipulangkan

Baca juga: Ratusan pekerja migran dari Malaysia tiba di NTB


Selain PMI yang menjalani karantina, sekitar 60 orang PMI dinyatakan positif COVID-19 dan mendapatkan perawatan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

"Itu berdasarkan skrining pertama. Yang lain masih menunggu skrining hari kelima," kata dia.

Tes usap pertama dijalani PMI saat tiba di pelabuhan, yang dilakukan oleh KKP, dan diperiksa oleh BTKLPP.

Kemudian tes kedua dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan pemeriksaan oleh RSKI.

Mengenai biaya makan PMI selama berada di Batam, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakn, untuk sementara ditanggung Pemkot Batam.

Sementara itu, jumlah PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Batam terus bertambah. Setiap harinya, terdapat dua kapal dari Malaysia yang berlayar ke Batam.*

Baca juga: Menko PMK sebut Medan pintu masuk pekerja migran jelang Lebaran

Baca juga: KBRI Phnom Penh ingatkan WNI tak tertipu tawaran kerja bodong

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021