• Beranda
  • Berita
  • Kapolda tegaskan netralitas Polri di PSU Pilgub Jambi

Kapolda tegaskan netralitas Polri di PSU Pilgub Jambi

21 Mei 2021 08:41 WIB
Kapolda tegaskan netralitas Polri di PSU Pilgub Jambi
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. ANTARA/HO.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kembali menegaskan netralitas Polri dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei mendatang.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi saat memimpin rapat internal melalui video conference yang diikuti Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Dwi Gunawan, para Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres/ta jajaran Polda Jambi melalui zoom meeting, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Jumat.

Dalam rapat tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengucapkan 'Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H" kepada seluruh personel Polda Jambi.

Baca juga: Pemprov Jambi deklarasi PSU damai Pilgub Jambi tahun 2020

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan kembali kepada Personel Polri Jajaran Polda Jambi harus netral dan jangan sampai terlibat politik praktis serta melakukan persiapan dalam rangka menghadapi PSU Pilgub pada 27 Mei 2021.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jambi menyatakan bahwa Polda Jambi beserta seluruh jajarannya polres hingga polsek harus netral dalam pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pekan depan dan tidak boleh ada personel Polri yang terlibat dalam politik praktis, jika memang ingin terlibat maka sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari polisi, tegas Kapolda.

Terkait netralitas Polri dalampPilkada sudah diatur dalam pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa "Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis".

Selain itu, terkait netralitas Polri juga diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pada pasal 12 pada huruf c,d dan e bahwa “Setiap anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dilarang menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Sementara itu untuk persiapan pengamanan dalam PSU Pilgub pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang Polda Jambi telah mengerahkan 1.360 personel.

Polda Jambi sudah siap melaksanakan pengamanan PSU Pilgub, jumlah personel seribu tiga ratus lebih personil Polri yang dikerahkan ini belum termasuk bantuan pengamanan dari TNI maupun Linmas, Kita pastikan bahwa PSU Pilgub ini berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi tekankan netralitas terhadap panitia pelaksana PSU
Baca juga: KPU Jambi putuskan PSU Pilgub Jambi dilaksanakan 27 Mei 2021

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021