• Beranda
  • Berita
  • Polisi terus buru penyebar video mesum oknum ASN

Polisi terus buru penyebar video mesum oknum ASN

25 Mei 2021 09:51 WIB
Polisi terus buru penyebar video mesum oknum ASN
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. ANTARA/Evarianus Supar

Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja.

Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhannya yang viral di jagad media sosial di Timika baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Polisi selidiki video yang viral mesum 'becak goyang' di Medan

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.

Baca juga: Polda Papua tetapkan lima tersangka kasus penyebaran video mesum

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021