Konten berjudul "BPKH: Jemaah yang Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tak Akan Berhaji Sumur Hidup" itu tayang pada 8 Juni 2021.
Di dalam konten itu terdapat kutipan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Benarkah calon jemaah haji yang menarik dana haji tidak dapat berangkat haji seumur hidup?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA konten dalam situs Gelora.co tersebut dipelintir dari pernyataan narasumber yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Tidak ada pernyataan atau kalimat tentang calon jemaah haji yang menarik dana tidak dapat naik haji seumur hidup. Demikian pula tidak terdapat kutipan narasumber tentang pernyataan itu.
Dalam berita ANTARA pada 7 Juni 2021, berjudul "BPKH siap kembalikan dana jamaah haji yang ingin tarik dananya", Anggito menjelaskan calon jemaah haji berhak untuk menarik dana mereka.
BPKH akan mengembalikan uang tersebut jika jemaah menariknya. Tapi, calon jemaah yang mengambil dananya akan kehilangan antrean dan harus mengulang proses dari awal jika ingin kembali mendaftar haji.
Dengan demikian, calon jemaah masih tetep dapat naik haji hanya saja mereka akan mengulang antrean. Klaim calon jemaah haji yang menarik dana tidak dapat naik haji seumur hidup adalah hoaks.
Klaim: Jemaah tarik dana haji tidak dapat berangkat seumur hidup
Rating: Disinformasi
Cek fakta: Jokowi copot Menag Yaqut?
Cek fakta: Deretan hoaks tentang dana haji Indonesia
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021