• Beranda
  • Berita
  • 2.000 pasien COVID-19 di Jambi dalam proses perawatan

2.000 pasien COVID-19 di Jambi dalam proses perawatan

11 Juni 2021 21:02 WIB
2.000 pasien COVID-19 di Jambi dalam proses perawatan
Perkembangan data pasien COVID-19 Provinsi Jambi. 2.000 pasien COVID-19 di Provinsi Jambi dalam masa isolasi atau proses perawatan untuk penyembuhan. ANTARA/Satgas Prov Jambi

total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh 8.537 orang, total pasien COVID-19 meninggal dunia 200 orang.

Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan 2.000 pasien COVID-19 yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu masih dalam proses perawatan.

"2.000 pasien COVID-19 masih menjalani isolasi atau dalam tahap perawatan untuk penyembuhan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Jumat.

Pada hari ini juga terdapat 91 orang warga di daerah itu yang terkonfirmasi positif COVID-19. Diantaranya 57 orang di Kota Jambi, 30 orang di Kabupaten Sarolangun, tiga orang di Tebo dan satu orang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan tambahan pasien positif COVID-19 tersebut maka total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu berjumlah 10.737 orang.

Selain itu juga terdapat 86 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh. Diantaranya 41 orang di Kota Jambi, 33 orang di Kabupaten Muaro Jambi dan 12 orang di Kabupaten Tanjung Timur.

Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 8.537 orang. Dan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 200 orang.

Sementara itu dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu satu kabupaten berada pada zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19.

Dan sembilan kabupaten berada pada zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19. Yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara Kabupaten Kerinci berada pada zona kuning COVID-19.

Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.
Baca juga: Doni Monardo apresiasi terhadap penerapan PPKM Mikro di Jambi
Baca juga: Jambi berupaya tambah mesin tes usap RSUD Raden Mattaher dan Labkesda
Baca juga: Pemerintah Kota Jambi melonggarkan pembatasan aktivitas warga

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021