PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC mendukung penuh komitmen segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk memberantas serta menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
IPC bersama Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan bersinergi mewujudkan komitmen tersebut.
"Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli, IPC telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.
Baca juga: Stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen berantas pungli
IPC juga menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.
Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan pembayaran nontunai dalam setiap pelayanan.
"Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665," tutup Arif.
Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/6) melakukan dialog dengan para pengemudi truk kontainer yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden mendapati keluhan dari para pengemudi mengenai masih maraknya pungli yang dilakukan oleh preman setempat dan juga oknum dari depo barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: IPC komitmen berantas pelanggaran dan tindak pidana di pelabuhan
Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meringkus pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi langsung menangkap 49 orang diduga pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penyelidikan polisi, praktik pungli terhadap pengemudi truk terjadi mulai dari pos sekuriti saat mendekati pelabuhan hingga masuk ke masing-masing depo yang dikelola swasta. Total, satu truk harus membayar pungli minimal Rp 13.000, dalam satu hari untuk masuk ke satu depo.
Jika menggunakan estimasi 500 kendaraan kontainer saja yang memasukkan barang, maka Rp13.000 tadi dikalikan 500 menjadi Rp 6,5 juta dalam satu hari.
Baca juga: Pelindo III tegaskan komitmen ciptakan kawasan pelabuhan bebas pungli
Baca juga: Praktek pungli Pelabuhan Batam hambat kelangsungan industri
Baca juga: Kemenhub dukung OTT di Pelabuhan Samarinda
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021