Muhaimin mengingatkan pola penyelesaian COVID-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemik tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebaran-nya tinggi seperti Jakarta.
"Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin mengingatkan awal pandemik terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, publik dibikin bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra itu menegaskan hal semacam itu tak boleh terulang. Menurutnya, penyampaian data penyebaran COVID-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
Baca juga: Muhaimin Iskandar minta polindes dijadikan sentra vaksinasi
Baca juga: Muhaimin minta Kesetjenan DPR perketat prokes di Kompleks Parlemen
"Termasuk juga periode-nya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," ucap Muhaimin.
Selain itu, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR RI tersebut, juga meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Ia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan "emergency" dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjak-nya kasus positif dan kematian akibat COVID-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
"Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19," tutur Muhaimin.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021