• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD minta BNN tekan peredaran narkoba di kalangan remaja

Ketua DPD minta BNN tekan peredaran narkoba di kalangan remaja

27 Juni 2021 17:23 WIB
Ketua DPD minta BNN tekan peredaran narkoba di kalangan remaja
Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO.
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menekan peredaran narkoba di kalangan remaja, khususnya pelajar dan mahasiswa.

"Sudah waktunya pemerintah dan BNN konsentrasi terhadap penanggulangan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkanya sangat besar dan korbannya adalah generasi muda penerus bangsa. Tentu saja ini merupakan kerugian besar dalam dunia pendidikan," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Berdasarkan data Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), sebanyak 27 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.

LaNyalla dengan tegas meminta agar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 tidak hanya sebatas seremonial. Tetapi kata dia, peringatan HANI setiap 26 Juni harus memiliki makna dan sumber kekuatan untuk menghapuskan segala bentuk ketergantungan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Masa depan bangsa akan hancur jika persoalan narkoba di kalangan generasi muda tidak tertangani dengan baik," ujarnya.

LaNyalla memandang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program BNN agar kampus bisa bersih dari narkoba.

Baca juga: Ormas: Hukuman mati terhadap kasus narkotika harus diberlakukan
Baca juga: BNN Sumut: Kawasan Sungai Deli lokasi peredaran narkoba terbesar
Baca juga: PPP minta pemerintah tak kendur perangi narkoba meski sedang COVID-19


"Saya pikir perlu juga dibentuk satgas antinarkoba yang terdiri dari mahasiswa dan dosen di tiap perguruan tinggi. Tiap event atau acara kampus harus dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Di sinilah perlunya gerakan pencegahan narkoba tidak boleh musiman, tetapi harus konsisten dilakukan," harap LaNyalla .

Menurut LaNyalla, penanganan narkoba di perguruan tinggi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Melainkan harus bersama-sama, saling berkait dan terkoordinir baik institusi kampus swasta maupun negeri.

LaNyalla mengatakan, penyelamatan bangsa dari penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini. Apalagi, narkoba banyak disalahgunakan masyarakat usia produktif.

Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03 persen pada 2019 dibandingkan 2017. Pada tahun 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63 persen di antaranya pengguna ganja. Sementara 70 persen di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.

LaNyalla berharap pemerintah memiliki langkah-langkah preventif yang efektif serta memiliki strategi penting agar mata rantai narkoba bisa diputus.

"Peredaran narkoba sudah menjadi masalah internasional dan lintas negara. Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun di luar negeri. Memang harus diperkuat koordinasi dengan pemerintah negara lain dan organisasi pemberantasan narkoba di berbagai negara," tegas LaNyalla.

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021