• Beranda
  • Berita
  • Kasus COVID-19 di DKI Jakarta pecah rekor di hari pertama PPKM Darurat

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta pecah rekor di hari pertama PPKM Darurat

3 Juli 2021 22:07 WIB
Kasus COVID-19 di DKI Jakarta pecah rekor di hari pertama PPKM Darurat
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Pertambahan kasus COVID-19 harian di Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan 9.702 kasus di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, dengan pertambahan kasus positif sebanyak 9.702, maka total kasus konfirmasi positif meningkat dari 560.408 menjadi 570.110 kasus.

Pertambahan sebanyak 9.702 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) sehari sebelumnya, yakni Jumat (2/7).

Tes PCR pada 2 Juli 2021 dilakukan tes pada 30.136 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 23.807 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.702 positif dan 14.105 negatif.

Dinkes DKI dalam keterangannya, menyebutkan sebanyak 13,5 persen dari 9.702 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan 975 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 334 kasus berusia 0-5 tahun. Sedangkan 7.513 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 880 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

"Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Baca juga: Kantor Wali Kota Jaksel jadi tempat isolasi pasien COVID-19
Anggota Polisi memeriksa identitas pengendara sepeda motor saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. 
Sebisa mungkin, kata dia, lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi.

Untuk distribusi 9.702 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu tujuh kasus, Jakarta Barat (2.024), Jakarta Pusat (1.242), Jakarta Selatan (1.483), Jakarta Timur (2.278) dan Jakarta Utara (1.374) serta kasus yang masih dalam proses verifikasi data domisili sebanyak 1.294.

Sedangkan Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni Tanjung Priok 466 kasus, Cengkareng (379), Grogol Petamburan (379), Kramat Jati (344) dan Matraman (314)

Pertambahan kasus positif harian sebanyak 9.702 ini memecahkan rekor kasus harian dengan jauh lebih tinggi dibanding laporan penambahan kasus yang masuk pada Kamis (1/7) sebanyak 7.541 kasus, Rabu (30/6) 7.680, Selasa (29/6) 7.379, Senin (28/6) 8.348, Minggu (27/6) 9.394 dan Sabtu (26/6) sebanyak 9.271 kasus.

Bahkan penambahan kasus positif harian sebanyak 9.702 ini juga lebih tinggi dibanding pertambahan pada Jumat (2/7) sebanyak 9.399 kasus yang merupakan penambahan tertinggi sebelumnya sepanjang pandemi.

Dengan pertambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 9.271,  jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi mengalami peningkatan 3.989 orang dari jumlah sebelumnya 78.394 orang. Total kasus aktif saat ini sebesar 82.383 orang.

Baca juga: Pemprov DKI cabut permintaan bantuan COVID-19 ke kedubes asing
Warga berhenti di depan pintu masuk pertokoan kawasan Pasar Baru pada hari pertama penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3- 20 Juli 2021, mewajibkan pusat perbelanjaan atau mal untuk menutup operasionalnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Sementara itu, pertambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 sebanyak 5.683 orang. Total pasien sembuh naik dari 473.467 orang, menjadi 479.150 orang.

Dengan total pasien sembuh sebanyak 479.150, Jakarta memiliki persentase kesembuhan 84,0 persen (turun dari sebelumnya 84,5 persen) dari  total kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 570.110 kasus.

Sebanyak 8.577 orang di antaranya meninggal dunia setelah adanya tambahan 30 orang meninggal dari angka sebelumnya 8.547 orang. Angka tersebut 1,5 persen (sama seperti sebelumnya) dari akumulasi kasus positif.

DKI Jakarta juga mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes (positivity rate) COVID-19 selama sepekan terakhir di angka 38,6 persen (naik dari sebelumnya 38,5 persen).

Angka ini jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021