“Pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia. Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ujarnya dalam webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan (PRPN) 2021, dikutip dari siaran resmi, Rabu.
Hal tersebut didasarkan pada Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp989 triliun pada tahun 2017.
Baca juga: Kemenparekraf proyeksikan kebutuhan oksigen dengan kecerdasan buatan
Baca juga: Sandiaga ajak UMKM belajar buat konten digital sambil berjualan online
Sementara, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Walaupun pandemi COVID-19 membuat PDB ADHK ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen, namun subsektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer, justru meningkat.
“Ini merupakan peluang dari pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan transformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama bahwa pajak itu sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan, pajak ini ke depan akan menjadi sahabat kita dalam membangun bangsa. Jadi, kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” katanya.
Menparekraf menjelaskan bahwa realokasi anggaran pemerintah dalam menangani COVID-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp123,46 tiliun. Pelaku UMKM mendapat porsi besar karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di samping itu, salah satu program PEN yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya.
“Kita juga perlu melakukan check bagaimana efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut terhadap UMKM, analisis dengan benar, apa saja yang perlu kita teruskan, apa yang perlu kita perbaiki, atau ada yang perlu kita tindaklanjuti. Oleh karena itu mari kita berkolaborasi sektor perpajakan dan UMKM,” ujarnya.
“Saya meyakini bahwa jika ada kendala yang kita hadapi berkaitan dengan pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan bisa kita atasi, kuncinya UMKM harus mampu berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” katanya.
Baca juga: Wirausaha wanita Asia Tenggara penggerak utama pertumbuhan e-commerce
Baca juga: Sandiaga: Komedian bantu tingkatkan imunitas lewat hiburan
Baca juga: Menparekraf: Holding BUMN Aviata dorong sinergi kebijakan dan data
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021