• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR dorong transformasi Telkom demi penguatan kedaulatan data

Anggota DPR dorong transformasi Telkom demi penguatan kedaulatan data

22 Juli 2021 10:42 WIB
Anggota DPR dorong transformasi Telkom demi penguatan kedaulatan data
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. ANTARA/Aji Cakti/am.

Telkom harus jadi garda terdepan untuk kedaulatan data. Kami dukung ini

BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi seperti Telkom Indonesia harus mempercepat transformasi usahanya demi mendukung penguatan kedaulatan data di Indonesia, kata Anggota DPR RI Evita Nursanty.

"Telkom harus jadi garda terdepan untuk kedaulatan data. Kami dukung ini," kata Evita, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis-nya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menuturkan situasinya saat ini Indonesia masih kurang berdaulat dalam mengelola data dan informasi, baik dalam berbagai aktivitas pemerintahan sampai kegiatan usaha.

Bahkan, banyak pihak di Tanah Air masih bergantung pada teknologi digital buatan asing, kata Anggota Komisi VI DPR RI ini.

"Pada masa pandemik COVID-19 ini, kita semakin tergantung pada digital platform dan digital service dari luar negeri, termasuk di dalamnya data center. Ini sangat mencemaskan, karena kita belum berdaulat dari sisi informasi. Kita bahkan 'begitu telanjang', tidak ada lagi rahasia. Ini sangat berbahaya," ujar Evita menegaskan.

Baca juga: MASTEL saran RUU PDP tetapkan batas kedaulatan digital negara

Baca juga: Anggota DPR RI minta pembiayaan Pusat Data bebas intervensi asing


Ia memberikan contoh rapat-rapat tertutup di DPR RI, kementerian, lembaga, dan pihak swasta yang berlangsung secara virtual sebenarnya tidak sepenuhnya aman dari risiko kebocoran data dan peretasan.

"Kita bilang rapat tertutup, tapi bagi asing itu terbuka. Entah itu rapat-rapat di kementerian/lembaga maupun DPR. Kami sudah ingatkan sejak awal harusnya kita bisa mengembangkan aplikasi meeting sendiri. Kita harus bangun data center sendiri, dan punya regulasi yang tegas untuk memanfaatkan data center di Indonesia," tutur Evita.

Ia lmenegaskan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi jika nantinya disahkan tidak dapat berjalan optimal, karena banyak kekurangan pada teknologi dan infrastruktur pendukung.

Oleh karena itu, Evita berharap sekaligus mendorong Telkom Indonesia mempercepat transformasi bisnis-nya dan tidak hanya memperluas jaringan (connectivity), tetapi juga mengembangkan digital platform dan digital service.

Pasalnya, dua layanan itu saat ini masih dikuasai pengusaha asing dan Indonesia masih berperan sebagai pasar.

"Data center dan cloud computing saat ini semua berlomba-lomba ke sana. Telkom juga harus menjadi pioner untuk mengembangkan layanan-layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya OTT (pelaku usaha teknologi digital-red.) asing yang menikmati," katanya.

Terkait itu, Telkom perlu menyiapkan sumber daya manusia yang ahli pada bidang teknologi informasi dan komunikasi serta melakukan pembinaan talenta digital di Indonesia.

Baca juga: Kominfo: PP PSTE 71 soal kedaulatan data

Baca juga: Menkominfo: Percepatan RUU PDP upaya dukung kedaulatan data

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021