• Beranda
  • Berita
  • Komnas KIPI: Belum cukup bukti kaitkan kematian Trio akibat vaksin

Komnas KIPI: Belum cukup bukti kaitkan kematian Trio akibat vaksin

2 Agustus 2021 18:38 WIB
Komnas KIPI: Belum cukup bukti kaitkan kematian Trio akibat vaksin
Keluarga almarhum Trio Fauqi Virdaus saat datang berziarah ke makam almarhum di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). (ANTARA/HO-Indra)
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian Trio Fauqi Virdaus karena vaksin AstraZeneca.

"Hasil autopsi terhadap jenazah Trio Fauqi Virdaus dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin sore.

Hindra mengatakan autopsi dilakukan dengan sangat teliti, hingga dibutuhkan waktu yang cukup panjang hingga hasilnya ke luar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen.

Baca juga: IDAI Jakarta: Tak banyak ditemukan KIPI vaksinasi COVID-19 pada anak

"Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," ujarnya.

Menurut Hindra outopsi dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga kepada Tim Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, kata Hindra, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.

''Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,'' ujarnya.

Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.

''Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi empat hari bahkan dua minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,'' katanya.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI untuk segera berkonsultasi kepada pihak terkait.

''Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI," katanya.

Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi, kata Nadia, dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. "Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,'' ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tanggung biaya penanganan KIPI dalam vaksinasi berbayar
Baca juga: Cek Fakta: Pria tewas karena makan durian usai divaksin?

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021