"Penyediaan modalitas radiologi meningkatkan kapasitas respons dan upaya menurunkan mortalitas akibat COVID-19," kata Menkes Budi dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 dengan tema Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ketenaganukliran di Era Pandemi yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, diharapkan aspek keamanan dan keselamatan, termasuk di dalamnya perizinan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) harus tetap terjamin dan dilaksanakan sesuai regulasi.
Menkes Budi menuturkan pemanfaatan fasilitas teknologi dan kegiatan nuklir dan radiasi meningkat selama penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Istri dokter spesialis radiologi meninggal dunia akibat COVID-19
Baca juga: Dokter spesialis radiologi Pamekasan meninggal akibat COVID-19
Dia mengatakan salah satu penunjang pemeriksaan COVID-19 yaitu dilakukan diagnosa awal dan lanjutan dengan modalitas radiologi.
Pada awal deteksi dilakukan pemeriksaan toraks dengan mobile X-ray, kemudian dilanjutkan dengan CT-scan melalui berbagai sumber daya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Menkes Budi, dengan meningkatnya peralatan modalitas peralatan radiologi maka aspek keamanan, keselamatan dan keandalan alat menjadi sangat penting termasuk perizinan kepada Bapeten selaku pengawas pemanfaatan alat radiasi.
Rumah sakit atau fasilitas kesehatan juga diharapkan tetap menjaga mutu peralatan kesehatan dengan melakukan kalibrasi dan pengujian alat dengan penerapan prosedur sesuai regulasi.*
Baca juga: Radiasi sinar gamma untuk mudahkan pengembangan vaksin
Baca juga: Menkes: Indonesia terima 90 juta dosis vaksin COVID-19 hingga Juli
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021