Indonesia Port Corporation (IPC) cabang Tanjung Priok mendukung rencana integrasi Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Jakarta dalam satu cakupan besar yakni klaster logistik, sehingga seluruh transportasi sektor ini ikut masuk di dalamnya, termasuk kereta api.Ya saya mendukung dengan adanya KAI
General Manager IPC Cabang Tanjung Priok Guna Mulyana mengatakan masuknya PT Kereta Api Indonesia (KAI), ASDP, Damri, dan lain-lain ke pelabuhan, otomatis membuat distribusi kargo ke daerah sekitar pelabuhan (hinterland) semakin lancar dan tepat waktu.
"Ya saya mendukung dengan adanya KAI. Mengapa, bagaimana kargo ini bisa sampai ke 'hinterland', dengan tepat waktu, dengan baik. Otomatis begitu. Jadi, jadi tidak hanya dengan truk, tapi juga dengan KAI juga," kata Mulyana kepada pers di Jakarta, Kamis.
Mulyana mengatakan Tanjung Priok adalah pelabuhan yang berfungsi sebagai pintu gerbang untuk bisa memasuki suatu negara (gateway).
Baca juga: Wamen BUMN Kartika paparkan tujuan bisnis integrasi pelabuhan
Sebagai "gateway" tersebut, lanjutnya, maka Tanjung Priok memerlukan akses bagi barang-barang yang bersandar hingga sampai ke daerah sekitar pelabuhan (hinterland).
"Nah, KAI, itu adalah salah satu bagaimana supaya kargo itu bisa sampai kepada tujuan," kata Mulyana.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan rancangan penggabungan BUMN Pelabuhan. Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV akan berintegrasi menjadi satu Pelindo.
Integrasi Pelindo akan membentuk empat klaster, yakni peti kemas, non peti kemas, logistik dan "hinterland development", serta "marine", "equipment" dan "port services".
Baca juga: Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo gelar Lomba Karya Jurnalistik 2021
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi perusahaan penerima penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.
Proses integrasi Pelindo rencananya akan terlaksana awal bulan depan.
Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan.
Selanjutnya, akan berlaku efektif setelah penandatanganan akta penggabungan.
Baca juga: Serikat pekerja Jasa Armada dukung integrasi pelabuhan
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021