Upah Rendah Pengaruhi Kerja Wartawan

20 Januari 2011 18:45 WIB

Upah yang rendah berimbas pada profesionalisme jurnalis

Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan upah yang rendah mempengaruhi tingkat profesioalisme wartawani.

"Upah yang rendah berimbas pada profesionalisme jurnalis," kata Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI dalam jumpa pers di Sekretariat AJI, Menteng Dalam, Jakarta.

Yang dimaksud gaji wartawan, sebut Winunarto, adalah gaji pokok dan tunjangan yang diterima wartawan setiap bulan.

Jumpa pers itu juga menjadi media bagi publikasi hasil survei AJI mengenai besaran upah layak jurnalis untuk tahun 2011 yang disampaikan serentak di 16 kota di Indonesia.

Riky Ferdianto, Koordinasi Divisi Serikat Pekerja AJI, mengatakan publikasi upah yang layak merupakan upaya untuk mendorong pengupahan wartawan sesuai dengan kebutuhan hidupnya.

Survey dilakukan dari Desember 2010 hingga pertengahan Januari 2011.

Penghitungan tingkat upah wartawan diukur berdasarkan komponen kebutuhan layak seperti pangan, sandang, dan papan, hingga kebutuhan lain seperti transportasi, komunikasi, estetika, bacaan, rekreasi dan sosial.

Yang unik, AJI memasukkan komponen komputer jinjing (laptop) dalam penghitungan upah wartawan itu. Laptop ini, menurut AJI, dibayar dengan cara mencicil antara dua hingga tiga tahun.

"Seorang jurnalis dituntut mengakses informasi dengan cepat," kata Riky merujuk laptop untuk wartawan yang disebutna kebutuhan yang patut diperhitungkan jurnalis.

Dari survei AJI di 16 kota, upah layak yang harus diberikan kepada jurnalis muda berstatus karyawan tetap adalah dari terkecil Rp2,9 juta di Kendari, sampai yang terbesar Rp6,4 juta di Jayapura.

AJI menyarankan perusahaan media untuk terbuka kepada pekerjanya mengenai kondisi keuangan perusahaannya kepada wartawan dan pekerja pers lainnya.

Perusahaan media juga diminta menerapkan sistem kenaikan upah reguler dengan memperhitungkan angka inflasi, prestasi kerja, jabatan dan masa kerja jurnalis.

Berdasarkan survei, AJI menemukan fakta memprihatinkan di berbagai kota, yang upahnya dibawah angka UMK (Upah Minimum Kota).

AJI mendapati empat media yang sudah mengikuti standar upah layak, yaitu Bisnis Indonesia, Kompas, Jakarta Post dan Jakarta Globe.

Berikut daftar upah layak jurnalis di ke-16 Indonesia.

Jakarta Rp4,748 juta, Surabaya Rp3,864 juta, Kediri Rp2,836 juta, Semarang Rp3,240 juta, Yogyakarta Rp3,147 juta, Medan Rp3,816 juta, Bandar Lampung Rp2,568 juta, Pontianak Rp3,526 juta, Batam Rp4,243 juta, Pekanbaru Rp3,604 juta, Makassar Rp4,037 juta, Kendari Rp2,972 juta, Palu Rp2,150 juta, Denpasar Rp3,894 juta. Kupang Rp3,939 juta dan Jayapura Rp6,414. (*)

yud/AR09

Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011