Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Kamis, mengatakan sejak dua pekan terakhir, prosesi pemakaman jenazah menggunakan prokes pada kasus COVID-19 di TPU Keputih maupun di TPU Babat Jerawat sudah mencapai angka nol.
"Alhamdulillah, dua pekan ini pemakaman dengan prokes nol (tidak ada). Hal ini terus kami laporkan setiap saat, terutama pukul 00.00 WIB langsung dilaporkan kepada Bapak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," kata Anna.
Selain di TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat, Anna mengatakan bahwa prosesi kremasi jenazah di Krematorium Keputih dengan menggunakan prokes juga nihil.
Baca juga: Sepenggal cerita petugas pemakaman jenazah COVID-19 di Surabaya
Baca juga: Pelanggar Prokes di Surabaya bakal dibawa ke pemakaman COVID-19
"Untuk prosesi kremasi di Krematorium, Alhamdulillah juga nol," kata dia.
Meski demikian, Anna menjelaskan peti mati yang pernah disiapkan Pemkot Surabaya hingga saat ini masih tersisa 200 peti mati. Menurut Anna, peti mati tersebut disiapkan untuk warga Kota Surabaya yang membutuhkan sebagai prosesi pemakaman prokes akibat terpapar COVID-19.
"Peti itu diperuntukkan untuk warga Surabaya baik warga MRB maupun non-MBR Kota Surabaya. Peti ini kita siapkan untuk memberikan kemudahan kepada anggota keluarga yang meninggal," ujarnya.
Anna juga tak menutup kemungkinan, apabila sudah tak ada warga Kota Surabaya yang membutuhkan peti mati untuk prosesi pemakaman jenazah maupun prosesi kremasi jenazah sesuai prokes, maka warga bisa meminta peti mati tersebut. Utamanya bagi warga non-Muslim yang membutuhkan peti mati.
"Untuk warga yang mau, bisa minta karena kondisi sudah mulai membaik. Jadi peti ini bisa digunakan untuk pemakaman selain prokes. Warga yang membutuhkan peti bisa langsung berkomunikasi dengan kami atau UPTD Makam," katanya. (*)
Baca juga: Sejumlah ketua RT-RW di Surabaya tolak aturan pemakaman COVID-19
Baca juga: Dua TPU di Surabaya jadi lokasi pemakaman jenazah korban COVID-19
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021