• Beranda
  • Berita
  • LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO

LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO

10 November 2021 14:17 WIB
LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO
Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Saat ini LADI fokus melakukan ICT (tes doping saat kompetisi) di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam waktu satu pekan ke depan

Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi mengusulkan perubahan nama organisasi yang dipimpinnya itu menjadi Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia.

Usulan tersebut tidak berkaitan dengan upaya pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia WADA, melainkan untuk memperkuat sekaligus mempertegas peran dan fungsi LADI sebagai NADO di Indonesia.

Rencananya, perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005, yang saat ini masih terus dimatangkan di DPR RI.

Baca juga: Tes doping LADI ditargetkan selesai Desember demi akhiri sanksi WADA

Sementara itu, terkait upaya pembebasan sanksi, Musthofa mengatakan bahwa LADI saat ini masih terus mengumpulkan sample doping agar dapat memenuhi syarat kepatuhan yang ditetapkan WADA.

“Saat ini LADI fokus melakukan ICT (tes doping saat kompetisi) di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam waktu satu pekan ke depan,” ungkap Musthofa dalam keterangan resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Ketua Umum KOI yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menuturkan bahwa pihaknya dan tim telah menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan LADI demi mempercepat pencabutan sanksi.

“Kami sudah menyampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.

Baca juga: Gerak cepat Indonesia dalam upaya akhiri sanksi WADA

Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara SEARADO, LADI diminta untuk bekerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasinya diisi pekerja profesional penuh waktu.

Demi mempercepat pencabutan sanksi, Gatot S Dewa Broto selaku tenaga ahli Menpora juga berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI.

Gatot yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 itu menyatakan siap membangun komunikasi intensif dengan seluruh pihak.

“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab Pak Menpora sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA,” ucap Gatot.

Baca juga: KOI laporkan progres sanksi WADA kepada Jokowi di sela KTT G20
Baca juga: Publik diharapkan beri waktu tim investigasi sanksi WADA bekerja

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021