• Beranda
  • Berita
  • Jateng dorong program "CSR" sasar lima kabupaten kemiskinan ekstrem

Jateng dorong program "CSR" sasar lima kabupaten kemiskinan ekstrem

23 November 2021 17:01 WIB
Jateng dorong program "CSR" sasar lima kabupaten kemiskinan ekstrem
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng/am.

...CSR ini diarahkan karena lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas pada 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) dari berbagai pihak menyasar lima kabupaten yang angka kemiskinannya ekstrem.

"Adanya Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk mengidentifikasi kebutuhan, mana-mana kebutuhan prioritas dan CSR ini diarahkan karena lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas pada 2021," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di Semarang, Selasa.

Dengan koordinasi antarpihak terkait tersebut, diharapkan program-program pemerintah dan program CSR tidak tumpang tindih, serta bisa lebih fokus, bermanfaat, dan terukur.

Baca juga: Risma gelorakan semangat pelajar perangi kebodohan dan kemiskinan

Sekda menyebutkan potensi tanggung jawab sosial perusahaan di Jawa Tengah sangat besar sehingga harus ada yang mengoordinasikan untuk menyatukan arah.

Oleh karena itu, Forum TJSLP diharapkan bisa mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah dan lokasi sasaran program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Seperti pesan dari Pak Wapres RI, di tahun 2021 kita harus mengentaskan lima kabupaten dan kota dengan kemiskinan ekstrem. Mengenai sumber daya dari APBD, saat ini  sudah hampir tutup tahun sehingga kalau mengalokasikan anggaran khusus itu sulit. Yang fleksibel adalah dari CSR, ini harapan kita dalam mengakselerasi program-program yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Percepatan pencapaian SDGs perlu dana besar

Sekda menambahkan, dalam undang-undang, hal itu juga diamanatkan yakni perusahaan mempunyai tanggung jawab atau kewajiban sosial dan lingkungan.

"Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Forum TJSLP yang fungsinya sebagai koordinator karena apabila tidak dikoordinir, maka perusahaan-perusahaan akan berjalan sendiri-sendiri, bahkan tidak sinkron dengan program yang diinginkan pemerintah," katanya.

Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan, lanjut Sekda, jika hanya mengandalkan APBD dan APBN tidak akan mampu, apalagi menyangkut akselerasi atau percepatan sehingga secara regulasi, amanat tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan mempunyai potensi sangat besar.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021