• Beranda
  • Berita
  • Daop 8 Surabaya hadirkan tarif khusus KA jarak jauh mulai Rp50 ribu

Daop 8 Surabaya hadirkan tarif khusus KA jarak jauh mulai Rp50 ribu

11 Januari 2022 19:16 WIB
Daop 8 Surabaya hadirkan tarif khusus KA jarak jauh mulai Rp50 ribu
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif (ANTARA/Abdul Malik)

Tarif khusus ini diberlakukan untuk sejumlah KA jarak jauh relasi tertentu.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan penawaran tarif khusus tiket KA kelas komersial mulai dari Rp50 ribu, melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Jawa Timur, Selasa mengatakan, penawaran tarif khusus ini dilakukan secara acak, dan merupakan promo yang diberlakukan pada KA jarak jauh relasi tertentu.

"Tarif khusus ini diberlakukan untuk sejumlah KA jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia," kata Luqman, kepada wartawan.

Baca juga: KAI teken kerja sama dengan Pelindo dan PTPN III

Ia mengatakan, penawaran ini bertujuan agar KA dapat menjadi solusi transportasi mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan.

Meski demikian, Luqman menegaskan bahwa KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi petugas.

"Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan stasiun dan kereta api," katanya.

Baca juga: Menhub resmikan pembangunan jalur ganda KA lintas Solo Balapan-Kalioso

Ia mengatakan, untuk dapat menggunakan tarif khusus, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, antara lain untuk pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam," katanya.

Selain itu, untuk pelanggan di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua. Sedangkan untuk KA Lokal, pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.

Baca juga: KAI sebut 2,12 juta orang gunakan kereta api pada Natal dan Tahun Baru

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin, dan pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua," katanya.

Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu yang mendapatkan penawaran harga khusus, masing-masing Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng meliputi KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa,KA Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi meliputi KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya, KA Dharmawangsa

Keberangkatan Stasiun Malang masing-masing KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya, KA Kertanegara

Pewarta: Abdul Malik
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022