• Beranda
  • Berita
  • Atasi gelombang ketiga COVID-19 dengan memutus rantai penularan

Atasi gelombang ketiga COVID-19 dengan memutus rantai penularan

7 Februari 2022 11:46 WIB
Atasi gelombang ketiga COVID-19 dengan memutus rantai penularan
Sejumlah calon penumpang duduk di gerbong kereta api Jayabaya sebelum diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Jumat (28/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

penularan di tingkat komunitas tinggi

Pakar kesehatan dr. Zaenal Abidin, M.HKes dari Universitas Hasanuddin menekankan pentingnya menghambat penyebaran COVID-19 melalui pemutusan rantai penularan di tengah gelombang ketiga penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 saat ini.

"Gelombang tiga sudah datang, hanya bagaimana kita menghambat penyebarannya dengan memutus rantai penularan," ujar dokter yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012 – 2015 itu kepada ANTARA, dikutip Senin.

Baca juga: Alasan penyintas COVID-19 bisa terinfeksi kembali

Menurut dr. Zaienal, upaya pencegahan penularan menjadi penting. Pencegahan seperti penerapan protokol kesehatan termasuk meningkatkan masker menjadi N95, KF94 maupun KN95 serta vaksinasi, berkegiatan secara daring, lebih baik ketimbang cara kuratif.

"Bila kita kembali kedodoran dalam pencegahan apa boleh buat terpaksa kita kembali bertarung dengan cara kuratif. Risikonya telah dirasakan pada varian Delta. Tenaga kesehatan pun bertumbangan," kata dia.

Guru Besar Epidemiologi Universitas Hasanudin sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM, M.Kes, M.Sc.PH juga menekankan pentingnya memutus rantai penularan COVID-19 agar infeksi tak menyebar.

Rantai penularan infeksi mencakup cara penularan, tempat masuk dan keluar virus serta pejamu rentan.

Cara penularan COVID-19 yakni melalui percikan atau droplet saat batuk maupun bersin, kontak langsung dari permukaan yang terkontaminasi virus SARS-CoV-2 dan airborne saat melakukan tindakan yang menghasilkan aerosol.

Tempat masuk dan keluar virus antara lain melalui mukosa hidung, mulut dan mata, sementara pejamu rentan yakni pasien dengan komorbid seperti diabetes melitus dan penyakit jantung, serta faktor usia lanjut.

Pemutusan rantai penularan bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan termasuk masker, mencuci tangan dengan air dan sabun serta menjaga jarak, ditambah vaksinasi dan menjaga ventilasi udara tetap baik.

"Memutuskan sambungan manapun akan menghentikan penularan COVID-19," kata Prof. Ridwan melalui keterangan tertulisnya.

Dalam meminimalisir risiko transmisi airborne di ruangan tertutup seperti rumah, Prof. Ridwan menyarankan membuka semua jendela dan pintu serta meminimalisir penggunakan AC agar udara tidak resirkulasi.

Selain itu, gunakan alat yang dapat membantu sirkulasi dan membersihkan udara seperti penyaring atau filter dan lampu UV sterilisasi.

Prof Fachmi Idris, M.Kes dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengingatkan, gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia nyata dan dapat memberikan tekanan pada sistem kesehatan Indonesia.

"Dikhawatirkan karena penularan di tingkat komunitas tinggi, banyak tenaga kesehatan tertular di rumah tinggal mereka, akibatnya tidak dapat bertugas karena harus isoman. Ini menambah tekanan kepada sistem kesehatan yang juga harus diantisipasi. Bukan hanya menghitung kesiapan tempat tidur semata," demikian kata dia.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Darurat diperlukan untuk landaikan kasus COVID-19

Baca juga: Angka positif bertambah, namun pasien COVID-19 masuk RS rendah

Baca juga: Cara kerja PCR 0+ untuk deteksi Omicron

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022