Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Bareskrim Mabes Polri menggandeng para ahli dalam membantu menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat sejumlah korban.
"Kalau memang sudah banyak yang dirugikan seperti ini tentu harus menjadi perhatian. Karenanya saya mendukung Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korbannya juga tidak sedikit," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan institusi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan para ahli.
Langkah itu menurut dia perlu dilakukan karena teknologi memang berkembang sehingga tidak ada salahnya digunakan, namun ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas yang harus diikuti.
Sahroni juga mendorong agar polisi bersama ahli lebih banyak melakukan edukasi dan memberi penjelasan pada publik mengenai bahayanya investasi bodong.
Baca juga: Polri selidik laporan investasi bodong aplikasi Binomo
"Satu isu yang terjadi pada satu industri keuangan akan terus berpengaruh pada hal lain. Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus berjalan, dan di saat yang sama, saya juga mendorong polisi, para ahli dan otoritas terkait agar memberi perhatian khusus pada berbagai kasus ini," ujarnya.
Dia menilai, masyarakat perlu terus diedukasi terkait investasi bodong dan kerugian yang disebabkannya, agar bisa terus berhati-hati.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnhu Hermawan mengatakan Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat oleh sejumlah korban.
Brigjen Wisnu mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliator nya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022