• Beranda
  • Berita
  • KAI Daop 8 Surabaya tambah layanan "Lost and Found" bagi pelanggan

KAI Daop 8 Surabaya tambah layanan "Lost and Found" bagi pelanggan

8 Februari 2022 19:25 WIB
KAI Daop 8 Surabaya tambah layanan "Lost and Found" bagi pelanggan
Pelayanan lost and found yang diberikan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. (ANTARA/HO-Daop 8 Surabaya)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menambah layanan lost and found bagi pelanggan kereta api (KA), atau layanan kemudahan bagi pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan KA atau di lingkungan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Selasa mengatakan penambahan layanan ini sebagai upaya PT KAI Daop 8 Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, sebab tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman dan nyaman sampai tempat tujuan.

Ia menjelaskan, layanan lost and found diperuntukkan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun. Kemudian, pelanggan yang bersangkutan melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

"Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut," katanya.

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 Surabaya yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," katanya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Namun apabila setelah diumumkan tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI, tujuannya untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," katanya.

Namun demikian, Luqman mengimbau kepada para pelanggan KA untuk memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan lost and found.



Baca juga: Daop 8 Surabaya hadirkan tarif khusus KA jarak jauh mulai Rp50 ribu
Baca juga: Daop Surabaya layani 421.179 pelanggan selama Natal dan tahun baru
Baca juga: Daop Surabaya hadirkan layanan tes PCR Rp195 ribu di tiga stasiun

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022