Jadi WP sudah bisa membeli SBN dalam rangka program PPS di akhir Februari
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) yang dikumpulkan dari Program Pelaporan Sukarela (PPS) tahun ini mencapai Rp1,9 triliun sejak 1 Januari sampai 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB.
"Peserta PPS mencapai 16.016 Wajib Pajak (WP), dengan rincian peserta kebijakan pertama 2.802 WP dan kebijakan kedua 15.045 WP," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.Adapun harta bersih yang dideklarasikan mencapai Rp18,4 triliun, dengan Rp1,2 triliun dari nilai tersebut akan diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari Rp975 miliar harta dalam negeri dan Rp138 miliar harta repatriasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan investasi harta yang telah dideklarasikan agar mendapat tarif PPh terendah dapat dilakukan sampai 30 September 2022 mendatang."Jadi WP sudah bisa membeli SBN dalam rangka program PPS di akhir Februari," kata Luky.
Pemerintah menyediakan 3 instrumen SBN yang terdiri dari 2 Surat Utang Negara (SUN) konvensional tenor 6 dan 10 tahun, serta 1 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tenor 20 tahun."Nanti kita lihat demand-nya dan kalau memungkinkan saat penawaran kita bisa langsung menawarkan 3 instrumen itu," katanya.
Wajib Pajak yang belum melakukan pelaporan harta dapat melaporkan hartanya secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps 24 jam dalam 7 hari sampai 30 Juni 2022 mendatang.Baca juga: Sri Mulyani: Program pengungkapan sukarela kumpulkan PPh Rp903 miliar
Baca juga: Dirjen Pajak dorong masyarakat manfaatkan pengungkapan harta sukarela
Baca juga: Menkeu: Pengungkapan sukarela dukung wujudkan konsolidasi fiskal 2023
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022