• Beranda
  • Berita
  • Masuk jalan tol, 21 pengendara supermoto ditilang

Masuk jalan tol, 21 pengendara supermoto ditilang

6 Maret 2022 16:36 WIB
Masuk jalan tol, 21 pengendara supermoto ditilang
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam memeriksa kendaraan bermotor jenis supermoto yang disita sebagai bukti tilang dan diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu.

Jamal menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.

"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro tangkap pengendara 21 unit supermoto
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam (depan) memeriksa kendaraan bermotor jenis supermoto yang disita sebagai bukti tilang dan diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jamal mengungkapkan, ada 28 orang yang terlibat dalami kejadian tersebut namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.

Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.

Baca juga: Polisi cari pengendara supermoto penerobos tol di Pulo Gebang

 Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.

Rombongan supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol itu viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta.

"Rombongan pengendara supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26/2/2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan pengendara supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.
Baca juga: Polda Metro kantongi identitas rombongan motor trail masuk tol
Baca juga: Pelajar tertabrak mobil saat mengendarai motor di Tol Jakarta-Cikampek

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022