"Sesuai keputusan rapat kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Amirsyah mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai Ketua MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.
Baca juga: Asrorun Niam hormati keputusan Miftachul Akhyar mundur dari Ketum MUI
Baca juga: Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari Ketum MUI
Sementara itu, Ketua Majelis Bidang Fatwa Asrorun Niam menghormati keputusan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam.
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pemunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi.
"(MUI) akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun lalu.
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.*
Baca juga: Anwar Abbas memohon kepada PBNU agar Kiai Miftah bisa rangkap jabatan
Baca juga: Ketum MUI harap kongres beri kontribusi bangkitkan ekonomi umat
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022