• Beranda
  • Berita
  • IDI Lampung harap pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status endemi

IDI Lampung harap pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status endemi

13 Maret 2022 16:14 WIB
IDI Lampung harap pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status endemi
Petugas Kesehatan sedang melakukan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat guna mengurangi resiko. Minggu, Bandarlampung, (13/3/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung berharap Pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkan status pandemi COVID-19 menjadi endemi secara nasional di seluruh daerah.

"Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh, dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena inj masalah internasional," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul MKes di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, lebih baik pemerintah memetakan kantong-kantong pandemi COVID-19 berdasarkan aspek kesehatan, seperti status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar, capaian vaksinasi dan penurunan BOR rumah sakit dalam menentukan status pandemi ke endemi.

Baca juga: IDI Lampung sarankan masyarakat tes antigen di tempat terdaftar

"Jadi untuk menetapkan status pandemi ke endemi secara nasional sebaiknya memang kita tunggu pengumuman resmi dari WHO, karena permasalahan ini juga jadi isu internasional, seluruh dunia," ujarnya.

Terkait adanya pelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri, dr Boy mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba menuju ke endemi.

Baca juga: IDI Lampung minta RS siapkan faskes antisipasi lonjakan COVID-19

Baca juga: IDI Bandarlmpung minta ada sanksi tegas tak terapkan PeduliLindungi


"Tetap harus diuji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokesnya apakah tetap aman. Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu pemerintah akan mengambil keputusan yang lain," katanya pula.

Menurutnya, adanya wacana pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi sebenarnya untuk pemulihan perekonomian nasional, sehingga bila kebijakan itu memang diambil diharapkan akan seiring-sejalan dengan pemulihan kesehatan masyarakat.

"IDI berharap dengan pelonggaran ini prokesnya tetap jalan dan terjadi penurunan kasus COVID-19 bukan malah penambahan pasien semakin banyak, jadi dua-duanya jalan baik ekonominya maupun kesehatan masyarakatnya," katanya.

Baca juga: Kemenkes terus pantau perkembangan terkait varian Deltacron

Baca juga: Kemenkes: Penyusunan prokes praendemi masuk tahap finalisasi

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022