Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM Menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis mengatakan pengoptimalan konversi 1.000 motor listrik pada 2022 dan 13 juta pada 2030 merupakan strategi pemerintah mengakselerasi menuju target net zero emission pada 2060.
"Kementerian ESDM terus mendorong program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar dua juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030," ujarnya.
Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar enam juta kiloliter per tahun dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e.
Baca juga: Kementerian ESDM pamerkan keberhasilan konversi 100 motor listrik
Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada 2022 Kementerian ESDM merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan pemerintah daerah.
"Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya, sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau. Target yang menantang di 2030 yaitu 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi diharapkan menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri," jelas Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM.
Secara umum dalam peningkatan penggunaan dan pemanfaatan KBLBB, fokus Kementerian ESDM antara lain kesiapan suplai tenaga listrik, pembangunan instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dan keterjangkauan serta insentif tarif listrik untuk KBLBB.
Hal tersebut telah diatur dalam Permen ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang pada saat ini sedang dalam proses revisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaannya, mendorong partisipasi investasi, dan keterlibatan pihak swasta.
"Peningkatan penggunaan kendaraan listrik juga harus di dukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 31,4 GW dengan terbangunnya pembangkit EBT baru dalam Green RUPTL PLN 2021-2030 sebesar 20,9 GW," lanjutnya.
Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya program konversi, yang pada 2021 berhasil dilaksanakan pilot project untuk 100 unit sepeda motor dinas Kementerian ESDM.
Baca juga: Menperin apresiasi Hyundai realisaikan produksi kendaraan listrik
"Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di kementerian/lembaga lain, pemda, BUMN, swasta maupun masyarakat sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM serta meningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional," ungkap Arifin.
Apresiasi juga disampaikan Arifin kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi.
Serta, tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu tiga bulan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudahan proses perubahan STNK, BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor," ujar Arifin.
Kementerian ESDM meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Konversi tersebut mengikuti Permenhub 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 km selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat bengkel resmi pemasangan, perawatan dan pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Ditjen Perhubungan Darat pada 30 Juni 2021.
Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022