• Beranda
  • Berita
  • 219 pekerja migran Indonesia positif COVID-19 dirawat di RSKI Galang

219 pekerja migran Indonesia positif COVID-19 dirawat di RSKI Galang

18 Maret 2022 15:38 WIB
219 pekerja migran Indonesia positif COVID-19 dirawat di RSKI Galang
Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam yang juga Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan. ANTARA/Naim/aa.

tidak ada penurunan jumlah PMI yang dirawat di RSKI karena positif COVID-19, dalam beberapa waktu terakhir.

Sebanyak 219 orang pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura dirawat di RSKI Pulau Galang karena terkonfirmasi positif COVID-19, saat pemeriksaan setibanya di Kota Batam Kepulauan Riau.

"Sekarang total 221 orang yang dirawat di RSKI, PMI 219 orang dan warga Batam dua orang," kata Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam yang juga Dandim 0316/ Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan di Batam, Jumat.

Menurut dia, tidak ada penurunan jumlah PMI yang dirawat di RSKI karena positif COVID-19, dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, pihaknya mengurangi fasilitas karantina COVID-19 bagi PMI yang baru tiba di Batam.

Sesuai aturan, PMI yang hasil tes antigen dan PCR negatif COVID-19, maka harus menjalani karantina di Batam.

"Rusun yang awalnya disiapkan tiga, sekarang dikecilkan menjadi satu rusun saja. Karena sirkulasi tidak terlalu padat seperti kemarin," kata dia.

Ia mengatakan jumlah PMI yang pulang ke Tanah Air dari Malaysia dan Singapura melalui Batam setiap hari sekitar 200 hingga 250 orang. Angka itu relatif normal dibandingkan sebelum-sebelumnya. Tidak ada penurunan atau peningkatan signifikan.

Namun, karena masa karantina COVID-19 dipersingkat sesuai kebijakan pemerintah, maka tidak dibutuhkan fasilitas karantina yang banyak.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, sesuai ketentuan terbaru, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 lengkap dan penguat, maka hanya perlu menjalani karantina selama satu hari.

"Tapi, kalau dia punya KTP Batam, maka bisa tinggal di rumah," kata dia.

Aturan yang sama juga berlaku bagi wisatawan manca negara, apabila sudah mendapatkan vaksin lengkap, maka hanya perlu menjalani karantina satu hari sambil menunggu hasil tes PCR.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022