Pencairan insentif untuk pengajar keagamaan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
"Untuk pencairan tahun 2022, kami rencanakan setiap empat bulan. Untuk pencairan insentif guru mengaji tahap pertama pada bulan April saat Ramadhan menjelang Lebaran," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan selain guru mengaji, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Budha).
Baca juga: Pemprov Jateng cairkan insentif untuk guru keagamaan
"Total ada 211.455 pengajar agama yang diberi stimulus karena telah sukarela mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa," ujarnya.
Pihaknya saat ini menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, kemudian ditindaklanjuti dengan mentransfer ke rekening masing-masing pengajar keagamaan yang menerimanya.
Dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memperoleh masing-masing Rp1.200.000.
"Meski nominalnya tidak besar, hal ini adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada rakyatnya," ujarnya.
Baca juga: Wagub Jateng berharap insentif guru mengaji terserap optimal
Baca juga: Ribuan pengajar keagamaan di Purbalingga-Jateng terima insentif
Total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp253.746.000.000, sedangkan total realisasi dari tahun 2019-2021 mencapai Rp712.849.200.000.
"Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022